Gadis 16 Tahun di OKU Timur Diperkosa Teman Pria Kenalannya
Pelaku dan korban sempat janjian bertemu di lapangan bola
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
OKU Timur, IDN Times - Seorang pria berinisial AR (24) diamankan Polres OKU Timur karena menjadi pelaku tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Bangsa Negara, Kecamatan Belitang Madang Raya. Perbuatan pelaku AR diketahui pada Sabtu (18/3/2023) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Diduga Utang Piutang, Panitia Pengawas Pemilu Desa Tewas Ditikam
Baca Juga: Pejabat Dilarang Buka Puasa Bersama, Herman Deru Beri Arahan ke ASN
1. Pelaku jemput dan bonceng korban dengan sepeda motor
Kasatreskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal didampingi Kanit PPA, Aipda Wiyino menjelaskan, pelaku AR telah melarikan perempuan berinisial D (16). Korban masih berstatus pelajar itu dibawa ke rumah teman pelaku.
"Awalnya pelaku mengajak korban bertemu di lapangan bola Desa Rantau Jaya, tidak jauh dari rumah korban. Kemudian pelaku mengajak korban menggunakan sepeda motor pergi ke rumah seorang temannya di Desa Rantau Jaya," ujarnya, Minggu (26/3/2023).
Baca Juga: Polda Sumsel Sita 70 Karung Pakaian Bekas Impor dari Pedagang