Brigadir Suci Kecewa Damsir dan Selingkuhannya Cuma Dimutasi
Sanksi sekadar mutasi disebut banci
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Ilir, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (Pemkab OKI) mengeluarkan sanksi kepada dua ASN yang terbukti selingkuh hingga miliki seorang anak.
Keduanya yakni eks Kasubbag Protokol, Damsir dan stafnya Winda yang dimutasi oleh Pemkab OKI.
Baca Juga: 2 ASN Selingkuh di OKI Dicopot dari Jabatan dan Dimutasi
Baca Juga: Istri Polisi Selingkuh Berduaan di Hotel dengan Mantan Pacar
1. Pemkab OKI dianggap lindungi ASN berselingkuh
Namun keputusan tersebut belum diterima oleh istri Damsir, Brigadir Suci Darma, karena merasa kecewa dan menilai Pemkab OKI sudah tidak adil.
"Saya menyebut itu hukuman banci. Pemkab OKI seolah melindungi ASN yang berbuat zina karena tidak memberikan hukuman tegas berupa pemecatan keduanya," ujarnya, Sabtu (3/9/2022).
Baca Juga: Dipergoki Selingkuh, Pria di Lubuk Linggau Malah Aniaya Istri