TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Brigadir Suci Kecewa Damsir dan Selingkuhannya Cuma Dimutasi

Sanksi sekadar mutasi disebut banci 

(Potret pernikahan Brigadir Suci dan suaminya) IDN Times/Istimewa

Ogan Ilir, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (Pemkab OKI) mengeluarkan sanksi kepada dua ASN yang terbukti selingkuh hingga miliki seorang anak.

Keduanya yakni eks Kasubbag Protokol, Damsir dan stafnya Winda yang dimutasi oleh Pemkab OKI.

Baca Juga: 2 ASN Selingkuh di OKI Dicopot dari Jabatan dan Dimutasi 

Baca Juga: Istri Polisi Selingkuh Berduaan di Hotel dengan Mantan Pacar

1. Pemkab OKI dianggap lindungi ASN berselingkuh

(Potret pernikahan Brigadir Suci dan suaminya) IDN Times/Istimewa

Namun keputusan tersebut belum diterima oleh istri Damsir, Brigadir Suci Darma, karena merasa kecewa dan menilai Pemkab OKI sudah tidak adil.

"Saya menyebut itu hukuman banci. Pemkab OKI seolah melindungi ASN yang berbuat zina karena tidak memberikan hukuman tegas berupa pemecatan keduanya," ujarnya, Sabtu (3/9/2022).

2. Hukuman mutasi dianggap sangat ringan

(Brigadir Suci dan suaminya) IDN Times/Istimewa

Dia juga beranggapan kalau sanksi yang diberikan Pemkab OKI tidak tegas. Ia menilai Pemkab OKI memfasilitasi oknum untuk berbuat zina.

"Hukuman yang diberikan sangat ringan dan bisa menjadi contoh yang tidak baik, karena kalau ada yang mau berzina hukumannya mutasi dan penempatan di kabupaten itu saja pasti aman," bebernya.

Baca Juga: Dipergoki Selingkuh, Pria di Lubuk Linggau Malah Aniaya Istri

Berita Terkini Lainnya