Istri Polisi Selingkuh Berduaan di Hotel dengan Mantan Pacar

Istri Bripda AP sering meninggalkan anaknya usia 11 bulan

Palembang, IDN Times - Kasus perselingkuhan yang dilakukan seorang Bhayangkari, atau istri anggota polisi di Polres Banyuasin berinisial EP (23) dengan anak kades berinisial MI (24), diungkap oleh suaminya sendiri Bripda AP di sebuah hotel bintang empat Jalan POM IX Palembang.

Kecurigaan Bripda AP bertambah kuat ketika istrinya mulai jarang berada di rumah dan pergi tanpa izin.

"Itu (Pria Idaman Lain) mantan pacar istri saya waktu kuliah. Kecurigaan saya sudah lama, tapi karena tidak cukup bukti, istri saya itu selalu membantah," ungkap Bripda AP, Kamis (1/9/2022).

Baca Juga: Polisi Pangkat Bripda Gerebek Istri Berduaan dengan Pria di Hotel

1. Sering terlantarkan anak 11 bulan

Istri Polisi Selingkuh Berduaan di Hotel dengan Mantan PacarIlustrasi Selingkuh (IDN Times/Mardya Shakti)

AP menyebut apa yang dilakukan sang istri sudah terbilang tak wajar. apalagi pernikahan keduanya sudah dikaruniai anak berumur 11 bulan. Namun sang istri sering mengabaikan anaknya dan meninggalkan rumah tanpa izin.

"Anak kami baru berusia 11 bulan, tapi istri saya sering pergi dari rumah," jelas dia.

Baca Juga: Kuota BBM Subsidi Hampir Habis, Pertamina Disebut Gagal

2. Suami buktikan lewat pesan WhatsApp

Istri Polisi Selingkuh Berduaan di Hotel dengan Mantan PacarPixabay

Kecurigaan itu membuat AP akhirnya menelusuri sang istri. Ia mulai melakukan tracking aplikasi WhatsApp. Ia mengetahui jika selama ini istrinya kerap pergi bersama mantan pacarnya.

Tak mau gegabah dan emosi, AP melaporkan kejadian ini ke Paminal Propam Polres Banyuasin dan Polsek Ilir Barat I Palembang. Bersama anggota polisi yang lain, mereka menemukan istri Bripda AP berada di sebuah kamar lantai tujuh hotel.

"Saya yang menangkap langsung di kamar hotel. Waktu itu saya didampingi teman-teman saya serta senior yang masih peduli dengan kondisi saya," beber dia.

3. Baru satu bulan jalin hubungan

Istri Polisi Selingkuh Berduaan di Hotel dengan Mantan Pacarlifestyle.okezone.com

Bripda melaporkan istri dan mantan pacar istrinya tersebut atas perbuatan zina untuk diproses secara hukum. Dari pengakuan kedua pelaku, mereka telah menjalin hubungan kembali satu bulan terakhir.

"Tapi kalau dugaan saya sudah lama. Apakah sering ketemu di luar dan di hotel saya tidak tahu, tapi yang jelas kemarin mereka sudah terbukti melakukan perzinaan dan berada di kamar hotel," tutup dia.

Baca Juga: Pemkot Palembang Klaim Hampir 100 Persen Warga Terdaftar di JKN

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya