Dipergoki Selingkuh, Pria di Lubuk Linggau Malah Aniaya Istri

Korban rupanya sudah dua kali dianiaya pelaku

Lubuk Linggau, IDN Times - Sudah salah malah nekat menganiaya, itulah yang dilakukan Darmansyah (43) seorang pria asal Lubuk Linggau, Sumatra Selatan (Sumsel). Ia menganiaya istrinya karena dipergoki selingkuh dengan Wanita Idaman Lain (WIL).

Pelaku tega menganiaya istrinya hingga kepala korban bengkak dan memar di perut. Darmansyah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kini mendekam dalam sel tahanan.

Baca Juga: Kader Gerindra Jadi Tersangka Penganiayaan Perempuan dan Ditahan

1. Kepala korban bengkak dan memar di bagian perut

Dipergoki Selingkuh, Pria di Lubuk Linggau Malah Aniaya IstriIlustrasi kekerasan perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasatreskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Robi Sugara didampingi Kanitreskrim, Ipda Jemmy Gumayel, menyebut pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh korban.

"Penganiayaan itu dilakukan pelaku di rumah mereka, Jalan Kenanga II, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau," ujarnya, Kamis (25/8/2022).

Robi menambahkan, tindak kekerasan yang dialami korban sudah terjadi dua kali. Kali pertama pada Minggu (31/7)2022) sekitar pukul 15.00 WIB, kemudian pada Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Penganiayaan yang dilakukan pelaku sudah dua kali. Terakhir pelaku memukul bagian belakang kepala korban yang mengakibatkan kepalanya bengkak,” jelasnya.

Baca Juga: Pengakuan Sukri Zen Anggota DPRD Palembang Pemukul Perempuan

2. Polisi amankan barang bukti sapu dan pisau tanpa gagang

Dipergoki Selingkuh, Pria di Lubuk Linggau Malah Aniaya IstriGambar KDRT (IDN Times/ ilustrasi)

Berdasarkan pengakuan korban, pelaku juga menendang perut serta pinggang korban hingga luka memar di bagian perut.

"Setelah kejadian korban langsung melapor dan ditindaklanjuti anggota dengan melakukan penyelidikan," ungkapnya.

Setelah diketahui pelaku berada di rumahnya, anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa melakukan perlawanan.

"Barang bukti yang diamankan satu buah buku nikah, satu buah sapu, dan satu bilah pisau tanpa gagang," ujarnya.

3. Pelaku tak terima dituduh selingkuh

Dipergoki Selingkuh, Pria di Lubuk Linggau Malah Aniaya Istripixabay.com/Free-Photos

Kanit PPA, Aipda Cristin menjelaskan, tindak kekerasan itu dipicu karena pelaku tak terima dituduh memiliki WIL. Padahal saat itu istrinya sempat memergoki.

"Motifnya karena pernah kepergok oleh istrinya. Aksi pemukulan yang dilakukan pelaku terhadap korban sudah dua kali," ungkapnya.

Baca Juga: Hore, Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Sudah Dibuka Awal 2023

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya