Wabup Ogan Ilir Banyak Menjawab Tak Tahu Aliran Dana Masjid Sriwijaya
Ardani sempat ditegur hakim karena keterangan tak jelas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Wakil Bupati Ogan Ilir (Wabup OI), Ardani, datang menjadi saksi di sidang kasus Korupsi Yayasan Masjid Raya Sriwijaya. Menggunakan kemeja abu-abu, Ardani beberapa kali menjawab tidak tahu terkait proses pencairan dan aliran dana hibah dari APBD Sumsel.
Ardani diminta menjadi saksi kasus yang menjerat empat terdakwa dari pengurus yayasan hingga perusahaan BUMN yang membangun masjid tersebut.
"Saya dipanggil jadi saksi karena status saya (saat pembangunan 2015-2017) sebagai Kepala Bidang Organisasi Hukum (Kabiro Hukum) Pemprov Sumsel," ungkap Ardani, Selasa (31/8/2021).
Baca Juga: Tersangka Masjid Sriwijaya Derita 2 Penyakit Mengancam Nyawa
1. Ardani jelaskan ketidaktahuannya
Ardani yang baru dilantik awal tahun kemarin sebagai Wabup OI sempat menduduki jabatan sebagai Ketua Divisi Hukum dan Administrasi Lahan Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Menurut Ardani, banyak hal-hal yang tidak diketahuinya dan ditanyakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kita menjadi saksi yang diketahui, lihat, dan benar-benar saya alami. Kalau tidak ingat lalu saya bilang ingat itu salah. Makanya saya jawab sebatas yang saya ketahui. Itu saya jelaskan," ungkap Ardani.
Baca Juga: [BREAKING] Alex Noerdin Disebut Terima Rp2,4 M dari Masjid Sriwijaya
Baca Juga: Wow, Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Rugikan Negara Rp130 Miliar!