Tersangka Masjid Sriwijaya Derita 2 Penyakit Mengancam Nyawa

Pengacara sebut Nasuhi sakit Hidrosefalus dan Aneurisma

Palembang, IDN Times - Sebuah kabar menyebutkan tersangka dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Ahmad Nasuhi, tengah menderita sakit. Penyakit yang diderita mantan Kepala Bidang Organisasi Kesejahteraan Masyarakat (Biro Kesra) Pemprov Sumsel itu dikabarkan hilang ingatan atau amnesia.

Buru-buru kuasa hukumnya, Ridho Junaidi, membantah kabar yang beredar dan viral di media sosial tersebut. Menurut Ridho, kliennya memang menderita sebuah penyakit yang bisa berdampak pada hilang ingatan atau bahkan meninggal dunia. Namun katanya, kondisi Ahmad Nasuhi sejauh ini masih baik-baik saja.

"Saya tidak pernah bilang Ahmad Nasuhi hilang ingatan. Tapi memang ada potensi ke sana jika beliau tidak dirawat. Itu kata dokter, bukan saya. Karena rekam jejak medisnya jelas. Yang berbahaya kalau tekanan darahnya tinggi bisa berdampak buruk bagi kesehatannya," ungkap Ridho, Jumat (20/8/2021).

1. Nasuhi derita sakit sejak beberapa tahun terakhir

Tersangka Masjid Sriwijaya Derita 2 Penyakit Mengancam Nyawailustrasi hidrosefalus pada bayi (hydrocephaluslife.info)

Ridho menjelaskan jika Ahmad Nasuhi menderita Hidrosefalus dan Aneurisma yang sejak lama. Hidrosefalus merupakan penyakit yang menyebabkan seseorang mengalami penumpukan cairan di otak. Sedangkan Aneutisma adalah pembengkakan pembuluh darah.

Pada 2019 silam, Ahmad Nasuhi dikabarkan pernah menjalani operasi untuk mengeluarkan penumpukan cairan di otak. Operasinya kala itu berjalan lancar. Saat itu juga, pembuluh darah yang ada di kepala Nasuhi dipasang ring untuk mencegah pembuluh darah pecah.

"Jadi kalau dia stres makannya tidak teratur, membuat tekanan darahnya tinggi. Ditakutkan pembuluh darahnya pecah dan darah akan tumpah sehingga berakibat fatal bagi kesehatan," ujar dia.

Baca Juga: Majelis Hakim Tolak Eksepsi 4 Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya

2. Nasuhi mengaku mual dan sakit kepala di dalam Lapas

Tersangka Masjid Sriwijaya Derita 2 Penyakit Mengancam NyawaIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Nasuhi seharusnya menjalani perawatan rutin untuk mengontrol kondisi tekanan darahnya. Berdasarkan rekam jejak medis, pihaknya telah menyurati Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk meminta berobat jalan. Kondisi Nasuhi juga diperkuat dengan keterangan dokter Lapas yang menyebutkan tersangka sering mengeluh sakit di dalam tahanan.

"Nasuhi kerap mual dan mengalami sakit kepala. Kondisi ini juga sudah dicek oleh dokter Lapas, dan hasil rekam jejak medisnya jelas. Dirinya harus CT Scan untuk mengetahui kondisinya, gak bisa cuma dilihat," ujar dia.

Baca Juga: KPK Tawarkan Kejati Sumsel Bantuan Tangani Masjid Sriwijaya

3. Pengacara menyebut hak Nasuhi untuk berobat

Tersangka Masjid Sriwijaya Derita 2 Penyakit Mengancam NyawaIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurutnya, permintaan untuk berobat belum ditanggapi serius Kejati Sumsel. Padahal menurutnya penyidik pun tahu jika Nasuhi memiliki gejala penyakit. Selama pemeriksaan baik sebagai saksi maupun tersangka. Nasuhi menunjukkan gejala yang tidak normal.

Tersangka Nasuhi saat dalam pemeriksaan tidak bisa diperiksa secara maraton. Satu jam sekali dia harus istirahat, lalu dilanjutkan lagi satu jam kemudian. Saat saksi lain diperiksa cukup dengan waktu empat jam, maka Nasuhi membutuhkan waktu lebih banyak.

"Sekarang tinggal menunggu keputusan Kejaksaan, di mana sejauh ini sudah ada izin. Kita memeriksa didampingi pihak Kejati. Jika ke depan ini tidak diwujudkan bakal menjadi tanda tanya, karena tersangka memiliki hak untuk berobat," jelas dia.

4. Kejati bantah Nasuhi sakit

Tersangka Masjid Sriwijaya Derita 2 Penyakit Mengancam NyawaKasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi jika Ahmad Nasuhi pernah menjalani operasi beberapa tahun sebelum diperiksa penyidik. Hanya saja dari pemeriksaan internal, pihaknya beranggapan Nasuhi dalam keadaan sehat.

"Saat diperiksa ditanya apakah saudara sehat sehingga pemeriksaan bisa dilakukan. Hingga saat ini kita pun belum mendapatkan laporan dari Rutan kalau yang bersangkutan sakit," tutup dia.

Baca Juga: Alex Noerdin Dicecar 56 Pertanyaan oleh Penyidik Kejati Sumsel

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya