Terima Ancaman Air Keras, Pemred Media Lokal Sumsel Melapor ke Polda
Pengancaman diduga terkait kasus Masjid Raya Sriwijaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemimpin Redaksi (Pemred) Suara Nusantara, sebuah harian lokal di Sumatra Selatan (Sumsel) bernama Agus Harizal, mendatangi Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumsel. Kedatangan Agus didampingi mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Palembang, Oktaf Riadi, terkait pengancaman yang diterimanya.
Agus mendapat pesan berantai berisi ancaman usai menerbitkan berita terkait Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Masjid Raya Sriwijaya yang masih berproses di Pengadilan Tipikor Palembang. Agus bahkan diancam akan disiram air keras oleh pelaku.
"Kita mengutuk keras ancaman yang dilakukan terhadap Agus. Pesan tersebut masuk melalui WhatsApp dengan nada ancaman akan melukai pelapor dengan air keras," ungkap Oktaf, Kamis (24/3/2022).
Baca Juga: PT SSN Menang Tender karena Kedekatan dengan Bupati Muba
1. Ancaman terkait pemberitaan Masjid Raya Sriwijaya
Pemimpin Harian Suara Nusantara tersebut menerbitkan artikel tentang perkara Masjid Raya Sriwijaya berjudul'NPHD Masjid Sriwijaya yang Ditandatangani Akhmad Najib Melanggar Undang-Undang'.
Menurut Oktaf, pemberitaan yang diterbitkan sudah sesuai dengan fakta persidangan, Selasa (22/3/2022) lalu. Pihaknya telah menyerahkan bukti ancaman dan nomor dari pelaku kepada Polda Sumsel.
"Ini menjadi pintu masuk kepada ancaman-ancaman lainnya kepada pekerja media di Sumsel. Pemberitaan yang dilakukan Suara Nusantara sudah sesuai fakta persidangan yang berjalan dan kejaksaan," ungkap dia.
Baca Juga: Kepala UPTB Samsat Banyuasin I Ditemukan Tewas Gantung Diri
Baca Juga: Anaknya Dijanjikan Masuk TNI Tanpa Tes, Pria Ini Tertipu Ratusan Juta