Anaknya Dijanjikan Masuk TNI Tanpa Tes, Pria Ini Tertipu Ratusan Juta

Tersangka mengaku memiliki kenalan di internal TNI

Musi Banyuasin, IDN Times - Seorang warga Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menjadi korban penipuan oleh seseorang yang mengaku bisa memasukkan putranya sebagai anggota TNI tanpa tes.

Korban bernama Syarifudin harus kehilangan uang Rp180 karena dibawa kabur oleh tersangka selama satu tahun. Setelah uangnya raib, janji untuk memasukkan putranya pun kandas.

1. Korban menyetor uang sejak 2021

Anaknya Dijanjikan Masuk TNI Tanpa Tes, Pria Ini Tertipu Ratusan Jutawww.pixabay.com

Korban awalnya pernah dijanjikan tersangka Beni Almon (38) pada Maret 2021 lalu. Tersangka menjanjikan putra korban menjadi anggota TNI tanpa tes. 

Saat itu korban bertemu tersangka di sebuah toko pasar Randik Sekayu untuk membicarakan terkait penerimaan masuk anggota TNI.

Baca Juga: Tergiur Minyak Murah, Ibu Rumah Tangga di Palembang Tertipu Rp7,5 Juta

2. Tersangka mengklaim punya kenalan di Jakarta

Anaknya Dijanjikan Masuk TNI Tanpa Tes, Pria Ini Tertipu Ratusan JutaIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, tersangka tidak mengaku sebagai anggota TNI. Namun ia memiliki kenalan di Jakarta yang bisa memberi jalan seseorang untuk bisa masuk jadi anggota TNI.

"Tersangka merekayasa cerita seolah-olah dirinya sudah sering menolong orang untuk masuk TNI. Padahal di balik itu tersangka hanya ingin mengambil keuntungan dari korban," ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (23/3/2022).

Tersangka yang beraksi seorang diri ini berjanji jika anak korban tidak lulus menjadi anggota TNI, maka uang yang telah disetorkan akan dikembalikan. Namun setelah mendapatkan uang tersebut, tersangka menghilang tanpa kabar.

"Setelah satu tahun tanpa kepastian dan sadar jika dirinya telah ditipu, korban mendatangi Polres Muba dan melaporkan kasus penipuan. Anggota kita bergerak cepat menangkap tersangka yang sempat bersembunyi selama satu tahun," ungkapnya.

Baca Juga: Tergiur Uang Gaib, Warga Palembang Ini Kehilangan Rp1,2 Miliar

3. Terancam dibui maksimal 4 tahun

Anaknya Dijanjikan Masuk TNI Tanpa Tes, Pria Ini Tertipu Ratusan JutaIlustrasi penipuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 lembar kwitansi penerimaan uang tunai sebesar Rp82 juta, 1 lembar bukti setor tunai dari korban sebesar Rp20 juta, dan 1 eksemplar catatan perincian pengambilan uang oleh tersangka kepada korban.

"Atas kesalahannya, tersangka dikenai tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana, atau pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tegasnya.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang bisa meluluskan masuk anggota TNI, Polri, maupun ASN.

"Sudah sering kejadian seperti ini, dan kita selalu tegaskan bahwa selalu waspada jika ada yang mengiming-imingi janji seperti ini. Apalagi kalau berjanji jika tidak lulus maka uang kembali," tutupnya.

Baca Juga: Pria Palembang Catut Nama Wabup Banyuasin Tipu Kontraktor

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya