Sidang Perdana TPU, Cawabup Johan Anuar Didakwa 20 Tahun Penjara
Kuasa hukum nilai dakwaan KPK hanya sebatas asumsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Skandal jual beli tanah untuk Tanah Pemakaman Umum (TPU) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), akhirnya dibawa ke Pengadilan Negeri Palembang Klas 1A Khusus Sumatra Selatan (Sumsel).
Terdakwa Johan Anuar menerima dakwaan 20 tahun penjara karena dianggap terlibat penjualan tanah tidak layak saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD OKU 2013 silam, hingga menimbulkan kerugian negara Rp5,7 Miliar.
"Tanah telah dicek oleh ahli pertanahan, hasilnya tidak layak menjadi TPU. Hasil teknis pengadaan tanah konturnya tidak bisa. Hasil perhitungan tidak sesuai dan tidak layak," ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Rikhi Benindo Maghaz, Selasa (22/12/2020).
Baca Juga: Johan Anuar Tinggal di Sel Karantina Rutan Pakjo 14 Hari
1. Johan dikenakan pasal tipikor
Johan dianggap menjadi otak pembelian tanah menyuruh orang kepercayaannya, Nazirman dan Hidirman. Keduanya telah divonis bersalah terhadap penjualan dan pengadaan TPU tersebut.
Johan yang menjadi Calon Wakil Bupati (Cawabup) OKU didakwa telah menyuruh orang kepercayaannya untuk melakukan pembelian tanah, dengan mentransfer uang sebesar Rp1 miliar kepada Nazirman tahun 2012. Tanah tersebut dibeli untuk merekayasa peralihan hak atas tanah, sehingga nantinya harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) menjadi harga tertinggi.
"Terdakwa dikenakan pidana Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. Hukuman penjara minimal tiga tahun dan maksimal 20 tahun," ungkap dia.
Baca Juga: Johan Anuar Tersangka Korupsi, Bagaimana Statusnya Menang Pilkada?
Baca Juga: Berkas Perkara Belum Lengkap, Wakil Bupati OKU Johan Anuar Keluar Sel