TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pungli PPKM di Jalan Tol, Kapolres Ogan Ilir Akui Kecolongan

Padahal pemerintah sedang gencar cegah penyebaran virus

Ilustrasi pungli. (IDN Times/Sukma Shakti)

Ogan Ilir, IDN Times - Saat pemerintah berusaha menekan penyebaran COVID-19 lewat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, namun oknum Satuan Tugas (Satgas) PPKM di wilayah Ogan Ilir (OI), Sumatra Selatan, justru memanfaatkannya untuk melakukan pungutan liar (pungli)

Mereka terekam video saat meminta uang kepada sopir truk yang melintasi di jalan tol Palembang-Lampung. Bagi mereka yang tidak memiliki kelengkapan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) ketentuan perjalanan selama PPKM, akan menjadi mangsa para oknum.

"Modusnya ketika ada yang lewat mereka menanyakan surat-surat kelengkapan seperti surat sudah vaksin, antigen atau swab PCR. Salah dua dari syarat itu harus ada, oknum menawarkan uang agar bisa lewat," ungkap Kapolres OI, AKBP Yusantiyo Sandhy, Jumat (23/7/2021).

Dari hasil pemeriksaan sementara, oknum Satgas COVID-19 telah melakukan pungli selama tiga hari pada 13 Juli,16, dan 19 Juli lalu. Mereka telah mengantongi uang sekitar Rp290.000. Satu kendaraan diminta uang jalan mulai dari Rp5.000-Rp50.000.

Baca Juga: Viral, Oknum Petugas PPKM Pungli di Jalan Tol Palembang-Lampung

1. Kapolres OI akui kecolongan oleh ulah oknum

dok.IDN Times

Yusantiyo menjelaskan, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin melakukan penjagaan selama pengetatan PPKM berlangsung. Dirinya mengaku masih ada oknum yang lepas dari pengawasan dan melakukan tindakan pungli.

"Pengawasan sudah bagus dilakukan, cuma masih kecolongan sama mereka," ungkap dia.

Baca Juga: Mendagri Instruksikan Sumsel Periksa 2.967 Orang Setiap Hari

2. Cegah pungli terulang, pakta integritas akan dibuat

Salah satu pelaku BD (22) terekam kamera menarik pungli (IDN Times/Istimewa)

Satgas COVID-19 OI melakukan penyekatan di dua titik, yakni pintu tol Keramasan dan Terminal Karya Jaya. Menurutnya, pengetatan di posko-posko perbatasan antara Palembang dan OI merupakan langkah untuk mencegah penularan COVID-19.

Pihaknya melakukan pengetatan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden tentang perpanjangan PPKM. Total ada sekitar 50 personel lintas instansi yang terlibat dalam penjagaan selama ini.

"Sanksi pasti, dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan instansi yang bersangkutan untuk mencegah kejadian serupa. Kita akan membuat pakta integritas," ujar dia.

3. Kelima oknum dibawa ke Polda Sumsel

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan (IDN Times/istimewa)

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkreskrimsus) Polda Sumsel menangkap lima orang oknum pegawai honorer lintas instansi yang menarik pungli. Kelima oknum tersebut berasal dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ogan Ilir berinisial BD (22), lalu AR (27) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran (Damkar) berinisial NK (21) dan Dinas Perhubungan (Dishub) NP (19) dan HR (39).

Kasus ini terungkap setelah seorang sopir truk tujuan Jakarta mengunggah video pungli ke media sosial. Perisitiwa ini ramai menjadi pembicaraan netizen. Polisi bergerak cepat mengamankan kelima pelaku.

"Kelimanya sudah diamankan, tidak ada keterlibatan pihak lain dalam pungli ini. Mereka hanya main berlima," ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan, Kamis (21/7/2021).

Baca Juga: BI Prediksi PPKM Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Sumsel Kuartal 3

Berita Terkini Lainnya