Pungli PPKM di Jalan Tol, Kapolres Ogan Ilir Akui Kecolongan
Padahal pemerintah sedang gencar cegah penyebaran virus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Ilir, IDN Times - Saat pemerintah berusaha menekan penyebaran COVID-19 lewat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, namun oknum Satuan Tugas (Satgas) PPKM di wilayah Ogan Ilir (OI), Sumatra Selatan, justru memanfaatkannya untuk melakukan pungutan liar (pungli)
Mereka terekam video saat meminta uang kepada sopir truk yang melintasi di jalan tol Palembang-Lampung. Bagi mereka yang tidak memiliki kelengkapan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) ketentuan perjalanan selama PPKM, akan menjadi mangsa para oknum.
"Modusnya ketika ada yang lewat mereka menanyakan surat-surat kelengkapan seperti surat sudah vaksin, antigen atau swab PCR. Salah dua dari syarat itu harus ada, oknum menawarkan uang agar bisa lewat," ungkap Kapolres OI, AKBP Yusantiyo Sandhy, Jumat (23/7/2021).
Dari hasil pemeriksaan sementara, oknum Satgas COVID-19 telah melakukan pungli selama tiga hari pada 13 Juli,16, dan 19 Juli lalu. Mereka telah mengantongi uang sekitar Rp290.000. Satu kendaraan diminta uang jalan mulai dari Rp5.000-Rp50.000.
Baca Juga: Viral, Oknum Petugas PPKM Pungli di Jalan Tol Palembang-Lampung
1. Kapolres OI akui kecolongan oleh ulah oknum
Yusantiyo menjelaskan, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin melakukan penjagaan selama pengetatan PPKM berlangsung. Dirinya mengaku masih ada oknum yang lepas dari pengawasan dan melakukan tindakan pungli.
"Pengawasan sudah bagus dilakukan, cuma masih kecolongan sama mereka," ungkap dia.
Baca Juga: Mendagri Instruksikan Sumsel Periksa 2.967 Orang Setiap Hari
Baca Juga: BI Prediksi PPKM Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Sumsel Kuartal 3