TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Buka Posko Pengaduan Jika Pernah Ditipu Putri Akidi Tio

Ternyata putri Akidi Tio terlibat kasus di Polda Metro Jaya

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan (IDN Times/istimewa)

Palembang, IDN Times - Setelah kasus dana hibah Rp2 triliun mendadak heboh karena tanpa kejelasan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel langsung mengambil langkah hukum lanjutan.

Pihaknya akan membuka posko pengaduan masyarakat mengenai dugaan indikasi penipuan yang dilakukan Heriyanti, putri mendiang Akidi Tio.

"Kita membuka Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) apabila ada korban yang merasa dirugikan Heriyanti, silakan melapor ke Polda Sumsel," ungkap Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan, Selasa (3/8/2021).

Baca Juga: Beredar Bilyet Giro Mandiri Rp2 Triliun, Polda Sumsel Pastikan Hoaks

1. Kasus di Polda Metro Jaya akan dipelajari

Rudi Sutadi dan Heriyanti saat keluar gedung Widodo Budidarmo Polda Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Hisar menjelaskan, sejauh ini memang ada indikasi penipuan yang dilakukan Heriyanti di Polda Metro Jaya. Namun kasus tersebut dalam penanganan berbeda. Pihaknya tidak menemukan kesamaan perkara dengan kasus yang sekarang.

"Kasus di Polda Metro Jaya tidak ada kaitan secara locus dan tempus. Tetapi kasus yang ada akan memperkaya penyelidikan yang kita tangani sekarang," ungkap dia.

Baca Juga: Bamsoet Hapus Unggahan Sosok Akidi Tio Penguaha Sawit di Instagram

2. Anak Akidi Tio masih berstatus saksi

Rudi Sutadi dan Heriyanti saat keluar gedung Widodo Budidarmo Polda Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih jauh terkait kasus yang menjerat Heriyanti. Pihaknya akan berkoordinasi dengan bank yang mengeluarkan Giro serta Bank Indonesia (BI) untuk memeriksa kembali uang Rp2 triliun tersebut.

"Heriyanti statusnya sampai sekarang masih saksi. Kita masih memperkuat alat bukti dan terus lakukan koordinasi," jelas dia.

Baca Juga: Satu Ambulans Siaga di Depan Rumah Putri Akidi Tio 

3. Pemeriksaan ditunda karena Heriyanti sakit

Rumah Heriyanti di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Terkait status Heriyanti yang terbaring sakit, pihaknya akan terus memantau. Apa lagi Heriyanti berstatus wajib lapor, sehingga polda Sumsel menaruh anggotanya untuk berjaga di rumah yang bersangkutan.

"Kita akan klarifikasi sakitnya, apakah yang bersangkutan bisa dilakukan pemeriksaan. Akan kita cek ulang dengan dokter dari Polri," tutup dia.

Baca Juga: BI dan OJK Sumsel: Harusnya Bisa Cepat Ditransfer Kalau Uangnya Ada

Berita Terkini Lainnya