Polisi Buka Posko Pengaduan Jika Pernah Ditipu Putri Akidi Tio
Ternyata putri Akidi Tio terlibat kasus di Polda Metro Jaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Setelah kasus dana hibah Rp2 triliun mendadak heboh karena tanpa kejelasan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel langsung mengambil langkah hukum lanjutan.
Pihaknya akan membuka posko pengaduan masyarakat mengenai dugaan indikasi penipuan yang dilakukan Heriyanti, putri mendiang Akidi Tio.
"Kita membuka Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) apabila ada korban yang merasa dirugikan Heriyanti, silakan melapor ke Polda Sumsel," ungkap Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan, Selasa (3/8/2021).
Baca Juga: Beredar Bilyet Giro Mandiri Rp2 Triliun, Polda Sumsel Pastikan Hoaks
1. Kasus di Polda Metro Jaya akan dipelajari
Hisar menjelaskan, sejauh ini memang ada indikasi penipuan yang dilakukan Heriyanti di Polda Metro Jaya. Namun kasus tersebut dalam penanganan berbeda. Pihaknya tidak menemukan kesamaan perkara dengan kasus yang sekarang.
"Kasus di Polda Metro Jaya tidak ada kaitan secara locus dan tempus. Tetapi kasus yang ada akan memperkaya penyelidikan yang kita tangani sekarang," ungkap dia.
Baca Juga: Bamsoet Hapus Unggahan Sosok Akidi Tio Penguaha Sawit di Instagram
Baca Juga: Satu Ambulans Siaga di Depan Rumah Putri Akidi Tio
Baca Juga: BI dan OJK Sumsel: Harusnya Bisa Cepat Ditransfer Kalau Uangnya Ada