Bamsoet Hapus Unggahan Sosok Akidi Tio Pengusaha Sawit di Instagram

GAPKI Sumsel pastikan tak ada perusahaan sawit milik Akidi

Palembang, IDN Times - Nama Akidi Tio sempat dikaitkan dengan perusahaan perkebunan sawit PT Cipta Futura di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan (Sumsel). Adalah Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), sempat mengunggah sosok mendiang Akidi  Tio melalui akun Instagram dan menyebut Akidi adalah pengusaha di banyak bidang, termasuk sawit.

Pernyataan tersebut sempat membuat orang-orang memahami sumber kekayaan dari mendiang Akidi Tio. Bahkan unggahan Bamsoet mendapat respon positif dari masyarakat.

"Akidi Tio pernah hidup di Palembang mulai usaha kecap, lalu punya pabrik kecap. Dia juga yang punya kelenteng di 10 Ulu dan beberapa tempat di Palembang dan dia yang punya Cipta Futura Sawit di Muara Enim," ungkap Bamsoet beberapa waktu lalu.

Namun setelah putri mendiang Akidi Tio dipanggil dan diperiksa Polda Sumsel kemarin, unggahan telah dihapus oleh Ketua MPR RI tersebut. Tak tahu apa alasannya unggahan itu menghilang dari beranda akun Instagram milik Bamsoet.

IDN Times sempat menelusuri tentang klaim pemilik perusahaan sawit yang berada di Muara Enim. Menurut Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumsel, pihaknya tidak menemukan catatan jika Akidi Tio pernah aktif sebagai pengusaha sawit di Bumi Sriwijaya.

"Belum pernah mendengar nama Akidi Tio selama ini sebagai pengusaha sawit di Sumsel," ungkap Ketua GAPKI Sumsel, Alex Sugiarto, Selasa (3/8/2021).

Seperti klaim Bamsoet tentang Akidi sebagai pemilik PT Cipta Futura, juga tidak bisa dibenarkan. Usai kasus dan klaim ini menjadi perbincangan, GAPKI sebagai asosiasi yang membawahi pengusaha sawit langsung membantah mengenai kabar tersebut.

"Berdasarkan informasi yang kami terima (sampai hari ini) bukan pemilik perusahaan," ungkap dia.

Sebelumnya, polemik uang dari Akidi Tio mencuat ketika Heriyanti anak bungsu dari mendiang menjanjikan untuk menyumbang Rp2 triliun untuk masyarakat Sumsel. Uang itu disebut harta mendiang sang ayah yang diwasiatkan kepada anak-anaknya untuk disumbangkan ke masyarakat di saat masa sulit seperti sekarang.

Heriyanti pun menyalurkan amanat orangtuanya pada 23 Juli 2021, dan pihak keluarga melalui Profesor Hardi Darmawan sebagai dokter keluarga. Profesior Hardi yang bekerja sebagai Direktur RS Charitas Palembang, menghubungkan pesan anak-anak Akidi Tio ke Kapolda Sumsel. Barulah sekitar 26 Juli 2021 dilakukan penyerahan simbolis Rp2 triliun ke Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri.

Seminggu berselang, uang yang dijanjikan tak kunjung cair. Hal ini pun menjadi polemik. Dua Perwira Menengah (Pama) Polda Sumsel memberi pernyataan berbeda terkait status Heriyanti yang menjalani pemeriksaan. Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkan) Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan, Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka hibah fiktif dan dikenakan pasal menghina negara.

Dua jam berselang, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengklarifikasi pernyataan rekannya tersebut. Menurutnya, tidak ada tersangka yang ditetapkan kemarin. Mereka hanya mengundang anak Akidi Tio untuk membahas masalah uang hibah. Dirinya pun melarang wartawan mengutip sumber selain Kapolda Sumsel dan Kabid Humas.

Baca Juga: BI dan OJK Sumsel: Harusnya Bisa Cepat Ditransfer Kalau Uangnya Ada

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya