Kurir Narkotika Ditangkap Saat Antar Sabu di Kertapati Palembang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Seorang kurir sabu ditangkap di wilayah Palembang saat mengantar barang pesanan. Tersangka RA (49) tidak bisa mengelak saat diberhentikan polisi, dan ditemukan sabu sebanyak tiga kilogram di dalam jok motor.
Warga Jalan Serumpun, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, langsung digelandang ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel untuk diperiksa.
"Tersangka kita tangkap di kawasan Kertapati. Dari informasi masyarakat lalu dilakukan penyelidikan, tersangka kita ringkus di pinggir jalan," ungkap Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, Rabu (2/8/2023).
Baca Juga: Kurir Sabu 115 Kilogram di Palembang Lolos dari Hukuman Mati
1. Sabu disimpan di jok motor
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga kilogram ssbu yang disembunyikan di dalam jok motor. Sabu tersebut dibungkus kemasan teh Cina warna hijau merek Yushan.
"Rencananya sabu-sabu itu akan diedarkan di Kota Palembang," ujar dia.
Baca Juga: Si Jago Merah Hanguskan Kafe di Demang Lebar Daun Palembang
2. Polisi menelusuri jaringan tersangka
Harissandi mengungkapkan, pihaknya sedang memburu pelaku yang akan menerima barang haram tersebut. Pihaknya juga turut mendalami pemilik sabu.
"Kepada tersangka lebih baik menyerahkan diri, karena itu akan lebih baik," ujar dia.
3. Biayai kebutuhan anak sekolah
Kepada polisi, tersangka RA mengaku dirinya sudah dua kali menjadi kurir narkoba. Ia diupah Rp20 juta untuk satu kali mengantar sabu. Menurutnya, uang itu digunakan untuk biaya anak sekolah.
"Pertama saya mengantar sabu sebanyak dua kilogram, dan yang kedua ini saya mengantar 3 kilogram kepada orang yang sama," jelas Harissandi.
Baca Juga: Gudang BBM Ilegal Terbakar Lagi, Kali Ini di Pemulutan Ogan Ilir