Beredar Bilyet Giro Mandiri Rp2 Triliun, Polda Sumsel Pastikan Hoaks

Penyidik menunggu kedatangan anak Akidi untuk pemeriksaan

Palembang, IDN Times - Sejak anak Akidi Tio, Heriyanti, diperiksa oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Senin (2/8/2021), bermunculan gambar Bilyet Giro Bank Mandiri sebesar Rp2 triliun.

Bukti giro tersebut sempat disangka benar-benar ada. Namun kabar tersebut langsung dibantah Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Kombes Pol Supriadi.

"Iya itu foto hoaks, karena sampai sekarang saya belum melihat fotonya dan belum ada buktinya," ungkap Supriadi kepada awak media, Selasa (3/8/2021).

Dalam gambar yang beredar, terpampang nomor rekening Heriyanti, jumlah uang, dan kode bilyet giro XL 105226 dengan kode Bank Mandiri cabang Palembang. Menurutnya, sampai siang ini Ditreskrimum Polda Sumsel masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut soal uang tersebut.

"Jadi kita masih belum bisa memberikan kepastian, apakah bilyet itu tidak bisa dicairkan atau belum dicairkan. Karena pemeriksaan semalam telah terlalu larut sehingga dihentikan dan dilanjutkan pagi ini," jelas dia.

Sebelumnya, usai penyidikan terhadap Heriyanti dan Hardi Darmawan, Selasa (2/8/2021) dini hari, Polda Sumsel belum memiliki jawaban mengenai uang tersebut. Direskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan mengakui, Heriyanti masih meminta waktu untuk mencairkan dana tersebut.

"Soal pencairan kayaknya begitu (hari ini) tapi kita tunggu, tapi kita dengarkan saja," ujar Hisar.

Mengenai pengumuman tentang uang Rp2 triliun yang masih dijanjikan sebagai dana hibah penanganan Pandemik  COVID-19, pihak Polda Sumsel pun masih akan berkoordinasi. Mereka menjanjikan akan kembali melakukan konferensi pers hari ini

"Kalaupun gak cair, gak masalah. Besok (hari ini) akan diperiksa lagi, karena masih dalam tahap pemeriksaan," jelas dia.

Baca Juga: Bamsoet Hapus Unggahan Sosok Akidi Tio Penguaha Sawit di Instagram

Baca Juga: BI dan OJK Sumsel: Harusnya Bisa Cepat Ditransfer Kalau Uangnya Ada

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya