BI dan OJK Sumsel: Harusnya Bisa Cepat Ditransfer Kalau Uangnya Ada

OJK ikut pertanyakan kebenaran uang keluarga Akidi Tio

Palembang, IDN Times - Mendiang Akidi Tio bukan merupakan sosok fiktif menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Kombes Pol Supriadi. Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, bahkan mengenal dekat sosok Akidi Tio dan Ahong anak sulung mendiang.

Terkait masalah uang Rp2 triliun yang menjadi polemik, ikut ditanggapi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumsel, Hari Widodo. Menurut Hari, seharusnya penyerahan uang menggunakan mekanisme bilyet giro tidak lah sulit.

"Kita tunggu saja prosesnya, ini masih dalam proses. Yang penting substansinya itu, dananya ada atau tidak," ungkap Hari, Selasa (3/8/2021).

1. Pemindahan uang jumlah besar bisa cepat dilakukan

BI dan OJK Sumsel: Harusnya Bisa Cepat Ditransfer Kalau Uangnya AdaRudi Sutadi dan Heriyanti saat keluar gedung Widodo Budidarmo Polda Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Hari menjelaskan, pihaknya tidak mau terseret terkait permasalahan uang Rp2 triliun tersebut. Namun ia menjamin mekanisme pemindahan dana dengan jumlah besar bisa mudah dilakukan dengan sistem perbankan saat ini, seperti Real Time Gross Settlement (RTGS).

"Proses itu akan sangat mudah kalau dananya ada. RTGS itu tidak ada batas maksimal. Artinya kita jangan terlalu fokus diproses pencairan. Itu tools-nya, caranya saja. Alat tidak akan menjadi kendala. Kalau dananya ada bisa segera diproses," beber dia.

Baca Juga: Polda Sumsel Pastikan Sosok Akidi Tio Bukan Fiktif

2. BI ajak masyarakat tunggu soal pencairan

BI dan OJK Sumsel: Harusnya Bisa Cepat Ditransfer Kalau Uangnya AdaRudi Sutadi dan Heriyanti saat keluar gedung Widodo Budidarmo Polda Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Hari menjelaskan, BI Sumsel tidak mengikuti proses pencairan dana tersebut. Pihaknya memilih menunggu proses lanjutan dalam rencana pencairan Rp2 triliun milik keluarga mendiang Akidi Tio.

"Mungkin kita tunggu saja. BI juga tidak mengikuti secara langsung. Kita hormati prosesnya sekarang," jelas dia.

Baca Juga: Herman Deru Kapok Terima Uang Bantuan Penanganan COVID-19 

3. Soal pencairan dengan giro cukup mencurigakan

BI dan OJK Sumsel: Harusnya Bisa Cepat Ditransfer Kalau Uangnya AdaIDNTimes/Holy Kartika

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 7 Sumbagsel, Untung Nugroho, turut mempertanyakan kebenaran uang Rp2 triliun. Apa lagi pemindahan uang direncanakan menggunakan bilyet giro yang jarang dilakukan. Menurutnya, giro hanya digunakan untuk nominal kecil.

"Instrumen pembayaran mau pakai cek, giro, transfer, RTGS pun bisa. Semua bisa, cuma masalahnya duitnya ada atau gak. Kalau memindahkan nilai besar biasanya pakai RTGS," ungkap dia.

4. Uang harus dipastikan berada di mana

BI dan OJK Sumsel: Harusnya Bisa Cepat Ditransfer Kalau Uangnya AdaRudi Sutadi dan Heriyanti saat keluar gedung Widodo Budidarmo Polda Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Untung menambahkan, saat ini harus benar-benar dipastikan dana yang dijanjikan ada di Indonesia atau di luar negeri. Jika dananya ada di luar negeri, maka pemilik dana seharusnya memiliki bukti-bukti akurat yang bisa dipertanggungjawabkan seperti rekening koran.

"Saat ini tinggal tanya ke pemberi, uangnya ada atau tidak. Kalau mengaku punya, bisa cetak buku tabungan gironya, rekening koran, kan bisa membuktikannya," tutup dia.

Baca Juga: Putri Akidi Tio Kembali Diperiksa di Polda Sumsel Hari Ini

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya