Pembunuh Temuan Tengkorak di Musi Rawas Ternyata Rekan Korban
Tersangka berjanji bisa gandakan uang dengan ritual gaib
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mura, IDN Times - Persembunyian Maryanto (52) berakhir setelah dibekuk oleh tim Reskrim Polres Musi Rawas (Mura). Ia dituduh sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban Agus Wanto (46).
Penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut penemuan tengkorak manusia yang sudah tidak utuh di dekat Jembatan Musi, Desa Tambangan, Kecamatan BTS Ulu. Dari hasil pengembangan kasus itu, korbannya merupakan petani yang berniat menggandakan uang. Tersangka membujuk dan mengatakan bisa menggandakan uang Rp50 juta dengan cara gaib.
"Motifnya pembunuhan karena uang. Tersangka membujuk korban untuk menggandakan uang. Setelah membunuh korban, tersangka menggunakan uangnya untuk membayar utang acara 100 hari keluarga dan dibelikan beberapa barang seperti pakaian dan emas," ungkap Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Dedi Rahmad Hidayat, Selasa (1/2/2022).
Baca Juga: Warga Musi Rawas Temukan Tengkorak Saat Cari Pakan Ternak
1. Korban dan tersangka berjanji untuk melakukan ritual gaib
Perbuatan pencurian dan pembunuhan oleh tersangka Maryanto terjadi pada 18 Januari 2022. Tersangka menjanjikan korban bisa menggandakan uang berkali-kali lipat hanya dengan ritual gaib.
Korban pun tertarik, dan merasa yakin kepada tersangka bisa menggandakan uangnya. Oleh sebab itu, tersangka berjanji bertemu dengan korban dan melakukan ritual di dekat jembatan.
"Sesampainya di TKP, korban justru dipukul oleh tersangka menggunakan batu di bagian kepala sebelah kanan hingga korban tersungkur. Saat korban sudah tidak berdaya, tersangka merampas tas korban dan mengambil uang, kemudian membuang tas ke sungai. Sebelumnya, tas tersebut diberi batu pemberat," ungkap dia.
Baca Juga: Cekcok Perkara Status WA, Buruh Angkut Kena Bacok di Kepala
Baca Juga: Dani Gondrong Pelaku Pembunuhan di Kuto Serahkan Diri ke Polisi