TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menteri ATR/BPN Akui Ada Mafia di Program Sertifikat Tanah Gratis

Hadi Tjahjanto berjanji memberantas anggotanya yang terlibat

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPR), Hadi Tjahjanto, mengakui ada beragam persoalan dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di berbagai daerah. Menurut Hadi, program ini dimanfaatkan oknum di BPN hingga menimbulkan permasalahan hukum.

"Ini oknum, kita akan urus para oknum tersebut, lalu kita akan selesaikan permasalahan yang timbul itu," ungkap Hadi Tjahjanto di Palembang, Rabu (12/4/2023).

Baca Juga: Mantan Kades di OKU Pungli Pembuatan Sertifikat Tanah PTSL Rp500 Ribu

Baca Juga: 2 ASN Palembang Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah

1. Kementerian akan telusuri sertifikat yang telah dikeluarkan

harga.web.id

Hadi menuturkan, dirinya tidak akan tinggal diam dengan ulah anggotanya yang terlibat mafia tanah. Program PTSL yang seharusnya memudahkan masyarakat justru menyulitkan.

"Permasalahan yang ada akan kita selesaikan. Kita akan lihat permasalahannya, kalau sertifikat double akan kita cabut yang bukan haknya," jelas dia.

2. Hadi janji hajar mafia tanah

Ilustrasi

Hadi menambahkan, persoalan mafia tanah jadi konsen Kementerian ATR/BPR untuk diselesaikan. Terbaru, dirinya mengaku baru menyelesaikan kasus mafia tanah di Kalimantan Selatan.

"Persoalan mafia tanah ini menjadi semangat kita untuk melakukan pemberantasan. Kita akan menghajar sampai habis. Terbaru yang di Kalsel sudah P21," jelas dia.

Baca Juga: Kepala BPN Palembang Diciduk Perkara Mafia Tanah di Bekasi

Berita Terkini Lainnya