Menteri ATR/BPN Akui Ada Mafia di Program Sertifikat Tanah Gratis
Hadi Tjahjanto berjanji memberantas anggotanya yang terlibat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPR), Hadi Tjahjanto, mengakui ada beragam persoalan dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di berbagai daerah. Menurut Hadi, program ini dimanfaatkan oknum di BPN hingga menimbulkan permasalahan hukum.
"Ini oknum, kita akan urus para oknum tersebut, lalu kita akan selesaikan permasalahan yang timbul itu," ungkap Hadi Tjahjanto di Palembang, Rabu (12/4/2023).
Baca Juga: Mantan Kades di OKU Pungli Pembuatan Sertifikat Tanah PTSL Rp500 Ribu
Baca Juga: 2 ASN Palembang Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah
1. Kementerian akan telusuri sertifikat yang telah dikeluarkan
Hadi menuturkan, dirinya tidak akan tinggal diam dengan ulah anggotanya yang terlibat mafia tanah. Program PTSL yang seharusnya memudahkan masyarakat justru menyulitkan.
"Permasalahan yang ada akan kita selesaikan. Kita akan lihat permasalahannya, kalau sertifikat double akan kita cabut yang bukan haknya," jelas dia.
Baca Juga: Kepala BPN Palembang Diciduk Perkara Mafia Tanah di Bekasi