TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kejati Sumsel Telusuri Dugaan Korupsi Program Serasi Kementan

Ada dugaan penyelewengan Program Serasi 2019 di Banyuasin

Kejaksaan Tinggi Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel) akan mengusut dugaan kasus korupsi dalam program Kementerian Pertanian di bumi Sriwijaya. Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) sedang mempelajari dokumen terkait dugaan korupsi tersebut.

"Saat ini masih dilakukan penyelidikan untuk mengusut dugaan korupsi dari program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi)," ungkap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan, Rabu (29/6/2022).

Baca Juga: Pj Bupati Muba Kesal Diisukan Kena OTT KPK

1. Program Serasi dibuat untuk meningkatkan produktivitas lahan rawa

Program bantuan alat mesin pertanian (alsintan) yang direalisasikan Kementerian Pertanian (Kementan), Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP). (Dok. Kementan)

Menurut Radyan, dugaan kasus korupsi program Kementan dilakukan di Banyuasin pada 2019. Program Serasi ditujukan untuk memanfaatkan rawa pasang surut di Sumsel, kemudian disulap menjadi lahan pertanian yang produktif.

"Masih kita usut untuk dugaan korupsi dalam program ini," ujar dia.

Baca Juga: Kejati Sumsel Banding Vonis Alex Noerdin, 12 Tahun Dianggap Ringan

2. Dugaan korupsi sudah masuk penyidikan

Lahan rawa sedang dioptimasi. (Dok. Kementan)

Radyan menjelaskan, program Serasi menggunakan Anggaran Belanja Pendapatan Negara (APBN) 2019. Dana tersebut disalurkan ke Pemerintha Provinsi (Pemprov) Sumsel dan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin.

"Untuk saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan," jelas dia.

Baca Juga: Eks Kapolres OKU Timur Penerima Suap Ajukan Juctice Collaborator

Berita Terkini Lainnya