Pj Bupati Muba Kesal Diisukan Kena OTT KPK

Apriyadi menyebut ada pihak yang ingin membuat gaduh

Musi Banyuasin, IDN Times - Sebuah kabar yang beredar menyebut Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba), Apriyadi, terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), Selasa (28/6/2022) kemarin. Isu itu langsung dibantah oleh Apriyadi.

Apriyadi menegaskan jika isu tersebut disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ia membuktikan masih bekerja sampai hari ini dan menjalankan tugas sebagai Pj Bupati Muba.

1. OTT KPK sebagai hoaks

Pj Bupati Muba Kesal Diisukan Kena OTT KPK(Pj Bupati Muba, Apriyadi) IDN Times/Istimewa

"Silahkan kawan-kawan media sendiri yang menilai. Saya bingung yang diisukan siapa? Alhamdulillah sejak pagi (kemarin) saya melayani tamu, mengikuti rapat paripurna dan serangkaian agenda lainnya," ujarnya.

Menurutnya, isu tidak benar tersebut merupakan bentuk penyebaran hoaks. Siapa penyebabnya yang menyalakan api tentunya akan ada asap. "Itu tidak benar, jangan sampai termakan isu hoaks yang dibuat oleh orang-orang tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Baca Juga: Plang Holywings Palembang Dicabut, Ganti Nama Baru?

2. Sengaja membuat kegaduhan lewat isu OTT

Pj Bupati Muba Kesal Diisukan Kena OTT KPKilustrasi hoax (IDN Times/Sukma Shakti)

Apriyadi menilai ada pihak yang sengaja membuat kegaduhan lewat isu OTT. Ia berharap media berfungsi untuk mencari kebenaran informasi. 

"Saya yakin media tahu informasi yang benar, dan lihat sendiri kan saya ada di Muba. Bahkan berkesempatan melepas JCH asal Muba," ungkapnya.

3. Isu OTT KPK tersebar melalui WhatsApp

Pj Bupati Muba Kesal Diisukan Kena OTT KPKFoto: Cyberthreat.id/Faisal Hafis

Sebelumnya beredar pesan berantai WhatsApp, Selasa (28/6/2022) pagi yang menyebutkan OTT KPK menyasar pejabat di lingkungan Pemkab Muba. Kuat dugaan jika OTT tersebut menjerat Apriyadi yang baru dilantik sebagai Pj Bupati Muba.

Namun hingga saat ini belum ada OTT KPK di Pemkab Muba. Bahkan belum diketahui siapa pertama kali yang menyebarkan pesan berantai tersebut melalui WhatsApp.

Baca Juga: JPU KPK Minta Hakim Cabut Hak Politik Dodi Reza Selama 5 Tahun

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya