TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hina Institusi Kepolisian di Medsos, Pria di Palembang Ini Diringkus

Mendapat informasi istrinya didekati anggota Polsek

Tersangka, Febri Amanda saat gelar perkara di Polrestabes Palembang (IDN Times/Istimewa)

Palembang, IDN Times -Unit pidana khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang meringkus, Febri Amanda (35), yang menghina institusi kepolisian di media sosial Facebook pada akun @Gibran Ravatar.   

Alasan Febri memposting status bernada caci maki seseorang anggota polisi pada Rabu (29/1), pukul 23.50WIB itu, karena menuding anggota kepolisian Polsek Kalidoni Palembang, lagi tengah mendekati istrinya.

1. Polisi tangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan

Unggahan tersangka di akun media sosialnya (IDN Times/Istimewa)

Ketika petugas meringkus Febri pada Kamis (30/1), di rumahnya Jalan Mayor Zen, Lorong Pasundan, Kelurahan Sungai Lais, Kecamatan Kalidoni Palembang, tidak ada sedikit pun perlawanan dari Febri. Sebaliknya, Febri hanya bisa pasrah mengetahui kekhilafannya.

Dia mengaku, mendapat informasi dari salah seorang temannya, bahwa istrinya lagi di goda oleh salah satu oknum polisi. Saat itulah tersangka emosi.

"Saya emosi sekali saat hari Rabu kemarin. Apalagi saat itu saya di bawah pengaruh miras (minuman keras). Unggahan itu spontan saja, saya buat di Facebook dengan nama Gibran Ravatar," kata Febri saat gelar perkara di Polrestabes Palembang.

Baca Juga: Bea Cukai Sita Ribuan Benih Lobster dari Bandara SMB II Palembang

2. Permohonan maaf tersangka tetap antarkan ke penjara

Permohonan maaf tersangka di facebook (IDN Times/Istimewa)

Setelah sadar atas perbuatannya menghina institusi kepolisian, Febri langsung memposting permintaan maaf di akun Facebooknya tersebut. Namun anggota polsek Kalidoni sudah membuat laporan untuk memproses tersangka. 

"Saya kaget dan saat sadar langsung langsung meminta maaf melalui Facebook," kilah dia.

Berita Terkini Lainnya