Harga TBS di Sumsel Mulai Naik, Kini Rp1.860 Per Kilogram
Harga TBS provinsi lain lebih tinggi karena skema penetapan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Analisis PSP Madya dari Dinas Perkebunan Sumatra Selatan (Disibun Sumsel), Rudi Arpian, menyebut harga Tandan Buah Segar (TBS) di Bumi Sriwijaya mulai merangkak naik meski masih tertinggal dibanding provinsi lain di pulau Sumatra.
Jika dibandingkan provinsi terdekat seperti Jambi, harga TBS telah menyentuh Rp2.000 per kilogram. Sedangkan untuk di Sumsel sendiri masih sekitar Rp1.860 per kilogram.
"Saat ini harga sawit di Sumsel naik Rp254,92 dibandingkan harga TBS umur 10-20 tahun periode II pada 21 Juli 2022," ungkap Rudi, Rabu (10/8/2022).
Baca Juga: Mengenal Sungai Bahar Tempat Lahir Brigadir J di Jambi
Baca Juga: Jos! Harga CPO Meroket, Pengusaha Sawit Bakal Happy
1. Sumsel masih gunakan skema pengumuman harga dua pekan sekali
Menurut Rudi, beberapa hal yang membedakan harga penetapan TBS di Sumsel dengan provinsi tetangga adalah skema penetapan harga TBS. Sumsel masih menggunakan skema pengumuman dua minggu sekali, sedangkan provinsi lain hanya seminggu sekali.
"Perbedaan penetapan harga per dua pekan sekali ini belum menunjukkan harga riil yang berlaku minggu tanggal berjalan, tapi merupakan rata-rata penjualan dua minggu sebelumnya," jelas dia.