Gawat, Dokter Gadungan di OKU Timur Layani Pasien Home Care
Bahkan ia memberi resep kepada 20 orang pasiennya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
OKU Timur, IDN Times - Seorang dokter gadungan berinisial YTH (25) ditangkap Reskrim Polres OKU Timur. Tersangka sudah melakukan praktik ilegal sejak beberapa tahun terakhir hingga akhirnya tercium oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) OKU Timur.
Tersangka kerap melakukan praktok dari ke rumah. Untuk mengelabui pasiennya, tersangka menggunakan alat praktik dokter seperti Sthetoscope dan baju jas dokter.
"Karena laporan IDI OKU Timur, kita bergerak mengamankan tersangka di rumahnya," ungkap Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Apromico, Kamis (19/5/2022).
Baca Juga: Kuasa Hukum Winda Yakin Kliennya Tak Bisa Dituntut Pasal Perzinaan
1. Tersangka membahayakan masyarakat
Apromico menjelaskan, tersangka telah membuka praktik di Desa Sri Dadi, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur. Dari sana, YTH juga memungut biaya dari analisis medis ilegal, padahal ia tidak memiliki latas belakang kedokteran.
"Tersangka tidak memiliki izin untuk membuka praktik maupun latar belakang pendidikan dokter. Ini berbahaya karena yang bersangkutan tidak memiliki ilmu di bidang medis," ujar dia.
Baca Juga: Ibu Dodi Reza Sebut Uang OTT Rp1,5 Miliar untuk Bayar Pengacara
Baca Juga: Pasutri di Muba Lahirkan Bayi Kembar 3 dengan Selamat