Ganja 748 Kilogram Asal Aceh Disita Polres Empat Lawang
Ganja tersebut diselipkan di dinding tersembunyi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Empat Lawang, IDN Times - Sebanyak 748 kilogram ganja kering asal Aceh yang coba diselundupkan lewat jalur darat tujuan Kota Bumi, Lampung Tengah, berhasil dicegah dan diamankan oleh Tim Opsnal Narkoba dan anggota Lantas Polres Empat Lawang, Senin (28/9/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Kita menghentikan satu mobil truk box asal Aceh dengan nomor polisi B 9877 FCK. Mobil itu membawa ganja lewat jalur darat dan diberhentikan di Jalan Simpang Talang Gunung, Kelurahan Jaya Loka, Kecamatan Tebing Tinggi," ujar Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (28/9/2020).
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Ditangkap BNN Terkait Jaringan Narkoba 2 Pulau
1. Truk box sudah dimodifikasi untuk muluskan perjalanan
Ganja yang diangkut menggunakan mobil box terungkap dari informasi masyarakat saat memasuki wilayah Empat Lawang. Menurut Wahyu, pihaknya langsung menyetop dan memeriksa isi kendaraan.
Awalnya, tim yang memeriksa hanya mendapati tumpukan karung berisi jeruk lemon, sekam padi, dan kunyit. Namun saat barang-barang itu dibawa keluar, tim menemukan dinding rahasia yang dijadikan tempat menyimpan ganja.
"Dinding rahasia yang sudah dimodifikasi dibongkar paksa, didapatkan tumpukan paket yang dilakban coklat, setelah dicek paketan itu berisi daun ganja kering yang sudah dikemas rapi," ujar dia.
Baca Juga: Doni Anggota DPRD Palembang Ternyata Resedivis Narkoba Saat Kuliah