TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cerita Alex Noerdin Rencanakan Masjid Sriwijaya dan Akhirnya Mangkrak

Awalnya Alex Noerdin ingin tarik investor dari Timur Tengah

Sidang kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya memanggil saksi Alex Noerdin (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Mantan Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, yang menjadi tersangka kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya, hadir sebagai saksi dalam perkara pertama yang menyeret empat nama pengurus Yayasan Masjid Raya Sriwijaya dan pihak kontraktor.

Alex menjabarkan, semua perkara bermula dari rencana pembangunan hingga mangkraknya masjid tersebut. Ia mengaku tak tega hati membiarkan pembangunan masjid setop di tengah jalan.

"Pembangunan itu direncanakan dibangun di lahan seluas 15 hektare (ha). Masjid ini bukan sembarang masjid, dipilih para ahli (desain) dan akan menjadi ikon Sumsel, ikon Indonesia. Tidak hanya masjid, kita juga akan bangun Islamic Center di sini," ungkap Alex Noerdin yang hadir saat sidang secara virtual, Kamis (28/9/2021).

Baca Juga: Ternyata Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring Dibangun di Lahan Sengketa

1. Alex keliling minta dukungan tokoh Sumsel

Alex Noerdin (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Saat rencana pembangunan pertama kali digaungkan. Alex menemui tokoh-tokoh Sumsel yang ada di Jakarta maupun aerah. Alex secara langsung mengajak mereka untuk berdiskusi mengenai pembangunan masjid.

Alex mengaku sempat bertemu para tokoh seperti mendiang Taufik Kiemas yang merupakan mantan Ketua MPR RI, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, dan para tokoh lain. Menurutnya, semua merasa memerlukan masjid raya baru. Apalagi sejak Indonesia merdeka tidak ada pembangunan masjid di Bumi Sriwijaya.

Jimly Asshiddiqie bahkan menyarankan lokasi masjid berada di kawasan Jalan Bypass Soekarno Hatta. Seusai presentasi, dirinya lantas pulang untuk melihat tanah milik Jimly Asshiddiqie.

"Tanah tersebut berada di kawasan jalan lingkar, aksesnya masih jauh. Saya pikir carikan tanah yang dekat aksesnya. Saya ke bagian aset pemprov minta carikan tanah milik pemprov, saat itu ada 15 ha lahan berada di depan kampus UIN Raden Fatah," ungkap Alex.

Baca Juga: Alex Noerdin Bantah Dana Hibah Masjid Sriwijaya Tanpa Proposal

2. Alex akui aset Pemprov Sumsel belum banyak bersertifikat

Majelis Hakim PN Palembang dalam sidang korupsi Masjid Sriwijaya (IDN Times/Rangga Erfizal)

Alex menjelaskan, rencana awal pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dan Islamic Center diperkirakan memakan dana Rp1,1 triliun. Pihaknya mencanangkan Rp680 miliar untuk masjid. Alex mengakui jika seluruh tanah pemprov yang tercatat di bagian aset tidak semuanya sudah bersertifikat.

Ia menjelaskan, banyak pihak mengklaim memiliki tanah yang berdampingan dengan aset Pemprov Sumsel. Kondisi itu akhirnya mengubah skema awal pembangunan masjid yang tadinya 15 ha, berubah hanya menjadi 9 ha.

"Banyak yang klaim punya nenek, punya puyang. Jadi 9 ha dulu, 6 ha masih bermasalah. Terkait gugatan ke MA, saya tidak tahu sampai detail teknis itu. Memang dari seluruh aset pemprov tidak semuanya bersertifikat. Jadi dibangun dulu saja, baru nanti disertifikat," ujar dia.

Baca Juga: Dana Rp300 Juta Diduga untuk Bayar Sewa Helikopter Alex Noerdin

3. Alex yakin pembangunan masjid tak bisa mangkrak

Pembangunan masjid Raya Sriwijaya yang mangkrak (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurut Alex, dirinya memiliki keyakinan kuat jika pembangunan sebuah masjid tidak akan mangkrak. Kalau pun nantinya tidak menggunakan APBD, pembangunan masjid bisa dilanjutkan dengan hibah dari luar negeri maupun bantuan berbagai tokoh.

Menurutnya, mendiang Taufiq Kiemas bahkan telah beberapa kali menggunakan dana pribadi untuk menyumbang ke Masjid Raya Sriwijaya. Dirinya yakin pembangunan masjid akan mendapat banyak bantuan lain di luar APBD.

"Untuk nominal Rp688 miliar itu berasal dari Rancangan Anggaran Biaya (RAB). RAB ini didapat dari sayembara desain, dari sana didapatkan rencana awal pembangunan," jelas dia.

Baca Juga: Wow, Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Rugikan Negara Rp130 Miliar!

Berita Terkini Lainnya