TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Warga Ogan Ilir Timbun Solar Subsidi dan Dijual Eceran

Tersangka modifikasi mobil agar bisa tampung 400 liter solar

Polrestabes Palembang mengamankan dua penimbun solar subsidi di Palembang (Dok:istimewa)

Palembang, IDN Times - Tim Pidana Khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang mengamankan dua tersangka penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar di Kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel). Kedua tersangka bernama M Syahwaluddin (30) dan Syahruddin (33) merupakan warga Ogan Ilir (OI) ditangkap di SPBU 14 Ulu, tepatnya Jalan Ahmad Yani, Kecamatan SU II, Palembang.

"Keduanya ditangkap saat membeli solar dengan memodifikasi tangki penampungan BBM. Total tangki yang bisa ditampung mencapai 400 liter," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Selasa (5/4/2022).

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga di Muba Oplos Pertalite dengan BBM Ilegal dan Pewarna

1. Kedua tersangka ditangkap saat mengisi solar

Polrestabes Palembang mengamankan dua penimbun solar subsidi di Palembang (Dok:istimewa)

Kedua tersangka ditangkap saat mengisi solar. Mereka tak bisa menunjukkan bukti izin surat-surat perdagangan solar kepada polisi. 

"Ada beberapa tempat yang isunya ada kelangkaan BBM jenis Solar, lalu kita melakukan proses penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap orang yang patut diduga menyalahgunakan pembelian dan pengangkutan, serta pendistribusian minyak solar bersubsidi," ujar dia.

Baca Juga: Pertamina Geram Namanya Dicatut Pengoplos Solar di Muara Enim

2. Tersangka mengambil solar dari OI dan Palembang

hyundaimobil.co.id

Menurut Ngajib, kedua tersangka berangkat dari OI untuk mencari solar di Palembang. Keduanya akan mengisi penuh solar untuk dijual kembali. Pelaku pun akan dikenakan Pasal 53 huruf B dan D atau Pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

"Para tersangka menyedot solar yang sudah ada di tangki, dan menjual kembali kepada masyarakat secara eceran di OI," jelas dia.

Baca Juga: Kapolda Sumsel Memburu Pemodal dan Pemilik Gudang Solar Oplosan

Berita Terkini Lainnya