Pemkot Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Non ASN dan Keluarga Tahun Depan
Pemkot Palembang sudah menyiapkan anggaran Rp8,2 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan membantu mengurangi beban iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi non Aparatur Negeri Sipil atau ASN.
Demi mendukung kebijakan yang akan diterapkan mulai tahun 2021 itu, Pemkot Palembang menyiapkan dana hingga Rp8,2 miliar. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa, langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatan kesejahteraan pegawai non ASN.
"Kami berencana agar iuran tidak mengurangi gaji bersih pegawai," kata Dewa, Rabu (9/9/2020).
Baca Juga: Peserta Mandiri BPJS Kesehatan di Palembang Menunggak Rp181 M
1. Sebut UHC Palembang di atas target nasional
Dewa menerangkan, pendaftaran BPJS Kesehatan bagi non ASN diharapkan bisa meningkatkan rasio Universal Health Coverage (UHC) Kota Palembang, atau menuju rasio UHC 100 persen.
"Saat ini UHC Palembang di atas target Pemerintah Pusat, mencapai 95,28 persen dari jumlah penduduk. Ke depan rasio akan terus ditingkatkan," terang dia.
Baca Juga: 400 Peserta BPJS Kesehatan Palembang Mengajukan Turun Kelas