TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Palembang Janji Tertibkan 235 Bangunan Potensi Sebabkan Banjir 

Banyak bangunan permanen menutup saluran air  

Palembang dikepung banjir (IDN Times/Istimewa)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) menjanjikan penertiban ratusan bangunan di sejumlah wilayah, karena berpotensi menyebabkan genangan air karena aliran drainase tersumbat dan memicu banjir.

"Salah satu penyebab banjir akibat menyempitnya saluran air karena ada bangunan di atasnya. Kami akan menertibkan 235 bangunan yang berdiri di atas saluran air untuk mencegah banjir terulang," ujar Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PSDA PUPR) Palembang, Marlina Sylvia, Rabu (12/10/1/2022).

Baca Juga: Walhi Sumsel Saran 4 Poin Sukses Atasi Banjir di Palembang

Baca Juga: Pemkot Palembang Diminta Buat Sumur Cadangan Serapan Air Atasi Banjir

1. Manyak warga mendirikan bangunan di atas saluran air

Palembang dikepung banjir (IDN Times/Istimewa)

Penertiban tersebut dilakukan karena diketahui banyak masyarakat bandel dan tidak mengikuti instruksi Pemkot Palembang, khususnya terkait larangan membangun di atas saluran air sebagai tempat pembuangan.

"Padahal kami sudah sampaikan ke warga, jangan mendirikan bangunan di atas saluran air, tetapi masih sering dilakukan. Pemerintah sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi masyarakat tidak mendukung," kata dia.

2. Pemkot Palembang minta warga tidak membuang sampah sembarangan

Kantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Tidak hanya membandel soal pembangunan di atas saluran air, banyak warga Palembang disalahkan karena membuang sampah sembarang. Sehingga saat banjir berlangsung, air sulit mengalir akibat tumpukan sampah menghalangi saluran.

"Kita juga sering mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan," timpalnya.

3. Pemkot minta pengembang buat kolam retensi

Palembang dikepung banjir (IDN Times/Istimewa)

Penanganan banjir lain yang rutin dilakukan Pemkot Palembang yakni meminta pengembang membuat kolam retensi, khususnya di setiap kawasan proyek dengan syarat pembangunan lahan mulai dari 5 ribu meter.

"Kami minta mereka bangun kolam retensi secara gotong royong untuk pengembangan di lahan 5.000 meter persegi ke atas. Jadi pembangunan ini tidak jadi beban ke pemerintah, karena 48 kolam retensi saat ini masih kurang untuk mencegah banjir," jelas dia.

Baca Juga: Banjir di Palembang Tertinggi Selama 30 Tahun Terakhir

Berita Terkini Lainnya