Pemkot Palembang Janji Tertibkan 235 Bangunan Potensi Sebabkan Banjir
Banyak bangunan permanen menutup saluran air
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) menjanjikan penertiban ratusan bangunan di sejumlah wilayah, karena berpotensi menyebabkan genangan air karena aliran drainase tersumbat dan memicu banjir.
"Salah satu penyebab banjir akibat menyempitnya saluran air karena ada bangunan di atasnya. Kami akan menertibkan 235 bangunan yang berdiri di atas saluran air untuk mencegah banjir terulang," ujar Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PSDA PUPR) Palembang, Marlina Sylvia, Rabu (12/10/1/2022).
Baca Juga: Walhi Sumsel Saran 4 Poin Sukses Atasi Banjir di Palembang
Baca Juga: Pemkot Palembang Diminta Buat Sumur Cadangan Serapan Air Atasi Banjir
1. Manyak warga mendirikan bangunan di atas saluran air
Penertiban tersebut dilakukan karena diketahui banyak masyarakat bandel dan tidak mengikuti instruksi Pemkot Palembang, khususnya terkait larangan membangun di atas saluran air sebagai tempat pembuangan.
"Padahal kami sudah sampaikan ke warga, jangan mendirikan bangunan di atas saluran air, tetapi masih sering dilakukan. Pemerintah sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi masyarakat tidak mendukung," kata dia.
Baca Juga: Banjir di Palembang Tertinggi Selama 30 Tahun Terakhir