Pemkot Palembang Belum Laksanakan Vaksinasi Bagi Siswa SD
Dinkes masih harus menunggu arahan teknis pemerintah pusat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Vaksinasi COVID-19 bagi siswa Sekolah Dasar (SD) atau anak usia 6-11 tahun di Palembang, belum bisa berjalan karena Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat belum menerima petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
"Memang sudah dengar informasi kalau anak-anak di bawah 12 tahun bisa vaksinasi. Tapi pelaksanaan di Palembang masih menunggu arahan lebih lanjut," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Senin (8/11/2021).
Baca Juga: Dinkes Sumsel Waspadai Pendatang Luar Negeri Meski Kasus Melandai
1. Pemkot Palembang masih berkoordinasi dengan dinas terkait
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang masih memastikan informasi lebih jelas dengan berkoordinasi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, terutama Dinkes.
"Vaksin bagi anak yang berusia 6 hingga 11 tahun sudah diperbolehkan, tapi belum ada petunjuk teknisnya," kata dia.
Baca Juga: Tunjukkan Kartu Keluarga, Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Kereta Api
Baca Juga: Becak Vaksin Hadir di Palembang, Sasar Pedagang Pasar Tradisional