TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Palembang Belum Laksanakan Vaksinasi Bagi Siswa SD

Dinkes masih harus menunggu arahan teknis pemerintah pusat

Ilustrasi Vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Uni Lubis)

Palembang, IDN Times - Vaksinasi COVID-19 bagi siswa Sekolah Dasar (SD) atau anak usia 6-11 tahun di Palembang, belum bisa berjalan karena Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat belum menerima petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

"Memang sudah dengar informasi kalau anak-anak di bawah 12 tahun bisa vaksinasi. Tapi pelaksanaan di Palembang masih menunggu arahan lebih lanjut," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Senin (8/11/2021).

Baca Juga: Dinkes Sumsel Waspadai Pendatang Luar Negeri Meski Kasus Melandai 

1. Pemkot Palembang masih berkoordinasi dengan dinas terkait

ilustrasi Vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Herka Yanis).

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang masih memastikan informasi lebih jelas dengan berkoordinasi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, terutama Dinkes.

"Vaksin bagi anak yang berusia 6 hingga 11 tahun sudah diperbolehkan, tapi belum ada petunjuk teknisnya," kata dia.

Baca Juga: Tunjukkan Kartu Keluarga, Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Kereta Api

2. Sejumlah sekolah sudah mendata nama siswa untuk vaksinasi COVID-19

Ilustrasi vaksin COVID-19 untuk disuntikkan ke penerima vaksin. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dari Dinkes Palembang, dr Mirza Susanty menambahkan, pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan pihak sekolah jika sudah menerima instruksi dari pemerintah pusat.

"Beberapa sekolah juga sudah menginformasikan daftar orangtua yang bersedia anaknya diberi vaksinasi. Kalau sudah ada regulasinya, tentu Pemkot akan menindaklanjuti segera, kemudian disosialisasikan, lalu baru dijalankan," jelasnya.

Baca Juga: Becak Vaksin Hadir di Palembang, Sasar Pedagang Pasar Tradisional

Berita Terkini Lainnya