Palembang Terapkan Celup Tinta Saat Pasar Murah Minyak Goreng
Prosedur ini cegah warga beli minyak goreng berulang-ulang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menerapkan aturan ketat saat operasi pasar murah minyak goreng di Kantor Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar. Setiap warga yang sudah membeli minyak, wajib menyertakan kartu identitas serta mencelupkan tinta pada jarinya.
"Untuk mencegah penyelewengan distribusi minyak goreng, termasuk menekan risiko penimbunan," ujar Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda atau Finda, Rabu (9/3/2022).
Baca Juga: Warga Muba Diberi Kupon Agar Tertib Membeli Minyak Goreng Murah
1. Ada 10 persen potensi penimbunan minyak goreng di Palembang
Skema celup tinta di jari masyarakat saat operasi pasar murah sebagai bentuk pengawasan ketat distribusi minyak goreng di lapangan. Potensi kecurangan yang dilakukan warga setelah membeli minyak goreng diharapkan taj terjadi.
"Mereka tidak bisa membeli lagi pada operasi pasar selanjutnya. Karena aktivitas ini sudah tergolong penimbunan," kata dia.
Menurutnya, praktik membeli minyak goreng secara berulang-ulang saat operasi pasar murah yang digelar Pemkot Palembang pasti terjadi. Namun ia mengakui ada oknum-oknum tertentu yang berani melakukan hal tersebut.
"Kalau ada persentasenya, hanya 10 persen. Karena itu prosedur celup tinta harus dilakukan untuk mengurangi risiko di lapangan," timpalnya.
Baca Juga: Dinas Perdagangan Palembang Tambah 22 Ton Minyak Goreng
Baca Juga: Panic Buying Salah Satu Faktor Pemicu Kelangkaan Migor di Sumsel