TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Berani Merokok di Zona KTR Palembang? Siap Bayar Denda Rp1 Juta

40 persen masyarakat menderita PPOK, jantung, dan hipertensi

ilustrasi rokok (IDN Times/Arief Rahmat)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai tegas menertibkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sejumlah tempat publik, seperti layanan kesehatan, bandara, restoran, hingga seluruh sekolah.

"Pemberlakuan KTR mulai kita tertibkan. Apabila di zona KTR sudah ada peringatan dan ditemukan masyarakat melanggar akan langsung sanksi Tipiring denda hingga Rp1 juta," ujar Syafril, Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP Palembang, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga: Polisi Dilarang Tangkap Pelaku Kriminalitas dengan Baju Preman

Baca Juga: 40 Persen Remaja Putri di Palembang Mengalami Anemia

1. Penertiban Zona KTR dimulai dengan sosialisasi publik

Ilustrasi Peringatan Dilarang Merokok (IDN Times/Sunariyah)

Penertiban awal kawasan KTR di Palembang dilakukan lewat sosialisasi kepada publik, mulai dari larangan dan sanksi menurut Perda nomor 7 tahun 2009. Tujuannya agar masyarakat mengetahui apa yang akan diterima jika melakukan pelanggaran aturan di Zona KTR.

"Salah satu bentuknya sosialisasi baik dalam bentuk workshop hingga supervisi ke KTR. Kami akan datang menindak pelanggar KTR sebagai tindak pidana ringan (Tipiring)," kata dia.

2. Ada 40 persen masyarakat menderita PPOK, jantung, dan hipertensi

ilustrasi cukai rokok (IDN Times/Arief Rahmat)

Edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan kawasan KTR, juga dilakukan agar warga Palembang bisa mengurangi kecanduan merokok. Sebab perokok aktif maupun pasif sama-sama berdampak buruk bagi kesehatan.

Menurut Sub Koordinator Penyakit Tidak Menular dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, Dedi Sandra, sebanyak 40 persen masyarakat menderita Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) akibat kecanduan merokok.

"Bahkan perokok pasif juga menderita penyakit jantung dan hipertensi akut akibat asap rokok, dan rata-rata penderita merupakan pria," ujarnya.

Baca Juga: 6 Remaja di Palembang Lakukan Begal, Tak Takut Bacok Korban

Berita Terkini Lainnya