Palembang, IDN Times - Kualitas udara di Sumatra Selatan (Sumsel) kembali mengkhawatirkan. Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel melaporkan pembaruan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), ada lima wilayah berada di zona hitam atau level berbahaya, Selasa (13/10/2026) pukul 15.00 WIB.
Kelima wilayah tersebut yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang mencatat konsentrasi polutan PM2.5 mencapai 524 µg/m³. Angka tersebut menempatkan PALI dalam kategori kualitas udara Berbahaya nomor 1 saat ini di Sumsel.
Kondisi serupa terjadi di Kota Palembang, dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 504 µg/m³. Lalu posisi ketiga ditempati Banyuasin dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 360 µg/m³.
Kemudian Musi Rawas dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 322 µg/m³ dan terakhir Kota Prabumulih dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 310 µg/m³.
