Warga Palembang Tertipu Beli Motor dari Facebook, Rp5,1 Juta Raib

- Wawan Saputra, warga Palembang, menjadi korban penipuan saat membeli motor bekas melalui marketplace Facebook dengan kerugian mencapai Rp5,1 juta.
- Korban tertarik karena harga motor lebih murah dari pasaran dan langsung mentransfer uang ke rekening pelaku sebelum barang diterima.
- Setelah transfer dilakukan, pelaku menghilang dan nomor tidak aktif; kasus kini diselidiki oleh Unit Satreskrim Polrestabes Palembang.
Palembang, IDN Times - Seorang pria bernama Wawan Saputra (30), warga Tegal Binangun, Plaju Darat, Palembang, menjadi korban penipuan dalam pembelian kendaraan secara online. Wawan yang tengah mencari motor murah menemukan iklan sepeda motor bekas di marketplace Facebook dengan harapan bisa mendapatkan kendaraan dengan harga terjangkau.
"Saya awalnya tertarik karena motor yang dijual lebih murah dari harga pasaran," ungkap Wawan, saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (13/4/2026).
1. Korban transfer uang ke rekening pelaku Rp5,1 juta

Wawan menjelaskan, dirinya harus kehilangan uang Rp5,1 juta setelah pelaku menghilang usai dirinya mentransfer uang. Awalnya, Wawan yang berada di rumah iseng mencari motor di Facebook dengan harapan dapat membelinya.
"Saya pun langsung berkomunikasi dan saya pun sepakat ingin membeli sepeda motor itu. Dia (terlapor) langsung meminta saya untuk mentransferkan uang itu ke rekeningnya. Saya pun setuju, Pak, dan melakukan transfer," ungkapnya.
2. Berharap pelaku dapat ditangkap polisi

Wawan mengaku telah mentransfer sejumlah uang; sepeda motor yang dibelinya tidak kunjung diterima. Nomor terlapor pun tidak dapat dihubungi lagi.
"Usai saya melakukan transfer, motor saya tidak datang dan saat dihubungi, nomor terlapor tidak aktif lagi," ungkapnya.
Akibat kejadian ini, dirinya langsung melaporkan peristiwa ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
"Saya harap dengan laporannya pelaku bisa ditangkap oleh polisi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.
3. Polisi lakukan pendalaman kasus pencurian

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dialami korban. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
"Laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT kita dan akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang," jelas Iptu Sugriwa.


















