Arus lalu lintas di KM 17 Jalintim Palembang-Betung yang padat saat perbaikan jalan. (IDN Times/Hafidz Trijatnika)
Kasat Lantas Polres Banyuasin, AKP Sayyid Malik Ibrahim membenarkan telah dilakukan rapat koordinasi dan peninjauan bersama seluruh pemangku kepentingan terkait rencana pengoperasian fungsional Tol Pulau Rimau.
"Pembahasan tersebut dilakukan sebagai upaya mendukung kelancaran arus lalu lintas sehubungan dengan adanya pekerjaan pengecoran badan jalan yang sebelumnya menimbulkan kepadatan kendaraan," ujarnya.
Meski demikian, Sayyid menegaskan pembukaan ruas tol secara fungsional masih menunggu persetujuan dan keputusan dari pihak yang berwenang. Selama proses pekerjaan jalan berlangsung, masyarakat diminta mematuhi pengaturan lalu lintas yang diterapkan petugas di lapangan.
"Informasi resmi mengenai jadwal maupun mekanisme pembukaan Tol Pulau Rimau akan diumumkan oleh instansi yang berwenang setelah seluruh persyaratan dipenuhi. Kami mengimbau masyarakat menggunakan jalur alternatif apabila diperlukan, mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas, serta tidak memaksakan diri menerobos antrean demi keselamatan bersama," ungkapnya.