Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan komitmen Pemprov Sumsel menghentikan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara mulai 1 Januari 2026. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengatasi kemacetan, kerusakan jalan, serta pencemaran udara yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
"Dari 22 perusahaan itu, lebih dari separuh menjadi penyebab kemacetan parah di ruas Lahat–Tanjung Jambu, Kota Lahat," katanya, Selasa (30/12/2025).
Tak hanya jadi penyebab kemacetan, jelas Deru, wilayah yang dilintasi kendaraan batu bara tersebut juga memiliki indeks standar pencemar udara (ISPU) yang tinggi.
Dia menambahkan, Pemprov Sumsell akan menindaklanjuti soal investor yang akan membangun jalan khusus di jalur hauling yang ditargetkan mulai beroperasi pada 20 Januari 2026.
"Nantinya, angkutan batu bara dari wilayah Lahat akan dialihkan ke jalan hauling milik SLR sepanjang 107 kilometer. Sambil menunggu jalan khusus itu beroperasi, aktivitas tambang masih diperbolehkan. Namun, batu bara hanya boleh ditimbun di stockpile dan tidak boleh diangkut melalui jalan umum," jelas Deru.