Musi Banyuasin, IDN Times - PT Hutama Karya (HK) secara resmi memberlakukan tarif kepada pengguna Jalan Tol Trans Sumatra ruas Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Simpang Ness/Pijoan mulai hari ini, Jumat (21/8/2926) pukul 15.00 WIB. Pemberlakuan tarif tol itu diberlakukan dengan mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7427/KPTS/Mn/2026.
"Mulai Jumat, 21 Agustus 2026 pukul 15.00 WIB, Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Simpang Ness resmi diberlakukan tarif.," ungkap Direktur Operasi III Hutama Karya, Iwan Hermawan, Jumat (21/8/2026).
