Musi Banyuasin, IDN Times - Pemkab dan DPRD Musi Banyuasin (Muba) mendatangi kantor Kemenkopolkam untuk mempertanyakan komitmen kementerian terkait mandeknya penyelesaian sengketa tapal batas wilayah dengan Musi Rawas Utara (Muratara).
Pemkab Muba mendesak kejelasan tindak lanjut Surat Rekomendasi Kebijakan Menkopolkam yang diduga kuat diabaikan di tingkat pusat, padahal sengketa ini telah memicu pergeseran lahan seluas 12.860 hektar.
Dalam pertemuan resmi di Jakarta pada 3 Juni 2026, Pemkab Muba mendesak kejelasan tindak lanjut Surat Menkopolkam Nomor B-103/DN.00.01/09/2025 tertanggal 30 September 2025. Surat yang ditandatangani langsung oleh Menkopolkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago tersebut ditujukan kepada Mendagri dan Kapolri untuk segera menyelesaikan sengkarut batas daerah ini.
"Kami mempertanyakan tindak lanjut dari rekomendasi resmi tersebut. Mengapa eksekusi di tingkat kementerian teknis dalam hal ini Kemendagri seolah jalan di tempat. Padahal ini menyangkut kepastian hukum dan hajat hidup masyarakat di daerah," ujar Kabag Tapem Setda Kabupaten Muba, Firdaus Pakualam, Sabtu (6/6/2026).
