ilustrasi dokter (freepik.com/8photo)
Humas RS Pusri Palembang, Diah Dwi Anugrah, mengakui bahwa Tamara Dewi Jasmine merupakan tenaga medis yang baru bergabung sejak Mei 2026. Dia juga bekerja di klinik kesehatan lain di Palembang.
"Komentar tersebut merupakan pendapat pribadi yang disampaikan melalui akun media sosial pribadi dan tidak mewakili sikap maupun kebijakan RS Pusri, serta tidak berkaitan dengan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien," kata Dwi dalam keterangan pers.
Meski demikian, RS Pusri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, utamanya keluarga almarhum Yurizal atas sikap salah satu dokternya tersebut. Manajemen telah mengambil langkah-langkah internal sesuai ketentuan yang berlaku dan berkomitmen untuk menjaga profesionalisme, etika profesi, serta kepercayaan masyarakat.
"RS Pusri menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan keluarga almarhum Yurizal terkait komentar salah satu dokter dengan akun @tamdjs. Manajemen telah memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi. Selanjutnya akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bentuk komitmen dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap RS Pusri," ungkap Diah.