Palembang, IDN Times - Seorang remaja berusia 19 tahun berinisial N melaporkan pemilik kos tempat ia tinggal ke polisi. Terlapor, berinisial NR, diduga melakukan pelecehan terhadap korban di tempat tinggalnya yang berada di kawasan Yaktapena I, Seberang Ulu (SU) I, Palembang.
Peristiwa dugaan pelecehan tersebut terjadi Sabtu lalu, 11 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu korban yag baru tiba di kosan mendatangi terlapor untuk meminta kunci kamar.
"Saya baru sampai dan menemui dia untuk minta kunci kamar karena mau mengecek AC yang baru diservis," ungkap N usai melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (14/4/2026).
