Lubuk Linggau, IDN Times -Teguh Sapitra (32) warga Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau ini tak berkutik saat personel Sat Narkoba Polres Lubuk Linggau meringkusnya di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Durian Rampak, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau pada Selasa (5/5/2026).
Dari tangan tersangka, petugas menemukan sabu dan ekstasi dengan berat total lebih dari 1 kilogram (kg). Barang haram tersebut dibungkus dalam plastik teh bertuliskan Guanyiwang warna emas.
Selain itu, petugas juga menemukan plastik klip bening berisikan sabu dengan berat 31,23 gram dan sebungkus plastik klip bening yang berisikan pecahan pil ekstasi berbentuk tulang berwarna kuning dengan berat brutto 6,62 gram.
