Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polisi Selidiki Video Seorang Ibu Diduga Aniaya Balita di Palembang
Kasus kekerasan anak di Palembang (Dok: Warga)
  • Video berdurasi 50 detik yang viral diduga memperlihatkan seorang perempuan menganiaya balita saat menyuapi makan, termasuk menampar, mendorong, mencekik, menjambak, dan memaki korban.

  • Unggahan menyebut perempuan tersebut ibu korban dan peristiwa terjadi di Talang Jambe, Palembang, tetapi identitas serta lokasi masih diverifikasi kepolisian.

  • Polda Sumsel meneruskan informasi kepada Polrestabes Palembang untuk penyelidikan; masyarakat diminta melaporkan dugaan kekerasan anak karena tindakan tersebut merupakan tindak pidana.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Palembang, IDN Times - Rekaman seorang perempuan yang diduga menganiaya anak balitanya menjadi perhatian di media sosial. Dalam video tersebut, sang anak terlihat menangis ketika sedang disuapi makan oleh seorang perempuan, yang diduga sebagai ibunya.

Video berbalut kekerasan tersebut kini masih dalam pemeriksaan aparat kepolisian. Video berdurasi 50 detik itu memperlihatkan perempuan memberikan makan kepada anaknya sambil memainkan gawai.

1. Korban diduga alami kekerasan fisik

Kasus kekerasan anak di Palembang (Dok: Warga)

Dalam rekaman yang beredar, perempuan tersebut melakukan sejumlah tindakan kekerasan terhadap anak. Ia terlihat menampar, mendorong hingga mencekik korban. Rambut anak itu juga sempat dijambak ketika terus menangis. Tak hanya melakukan kekerasan fisik, perempuan tersebut juga terdengar melontarkan makian kepada anaknya.

Video itu sebelumnya diunggah akun Instagram @sherlymnchaa. Namun, unggahan awal tersebut kini sudah tidak dapat diakses. Rekaman yang sama beredar kembali setelah diunggah sejumlah akun lain di Instagram dan Facebook.

Berdasarkan unggahan tersebut, perempuan yang terekam melakukan kekerasan disebut merupakan ibu korban. Peristiwa disebut terjadi di kawasan Talang Jambe, Palembang. Saat ini polisi masih menelusuri kebenaran video yang beredar di media sosial.

2. Polisi dalami laporan warga

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya (Dok: Polda Sumsel)

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, mengatakan informasi mengenai video tersebut telah diteruskan kepada jajaran Polrestabes Palembang dan polsek setempat untuk didalami. Polisi mash mencari motif penganiayaan.

"Sudah saya teruskan informasinya kepada tim di Polrestabes Palembang untuk didalami dan diselidiki lebih lanjut," ungkap Nandang, Jumat (18/9/2026).

3. Pelaku lekerasan anak terancam pidana

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya (Dok: Humas Polda Sumsel)

Nandang meminta masyarakat tidak membiarkan apabila menemukan dugaan kekerasan terhadap anak. Masyarakat yang mengetahui kejadian serupa diminta segera menyampaikannya kepada aparat berwenang.

Ia menyebut laporan dapat dilakukan ketika masyarakat melihat, mendengar, maupun mengetahui adanya indikasi kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan atau bullying, hingga kekerasan seksual terhadap anak.

"Kekerasan terhadap anak adalah tindak pidana, pelaku kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun dan diancam sanksi pidana berat sesuai UU 23 tahun 2023, perlindungan anak," jelasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article