Ilustrasi tahanan (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Diberitakan sebelumnya, empat dari lima tahanan yang menghuni sel nomor 2 Polres Empat Lawang kabur setelah menjebol teralis besi ventilasi kamar tahanan pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Aksi tersebut baru diketahui saat petugas Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) melakukan patroli dan mendapati sebagian tahanan telah melarikan diri dari dalam sel.
Empat tahanan yang kabur masing-masing Febri Andi Kaspura (36), tersangka kasus narkoba asal Desa Batu Raja Lama, Kecamatan Tebing Tinggi, Pigo Ardiansyah (22), tersangka kasus Pasal 476 KUHP asal Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang, Badri (42), tersangka narkoba asal Desa Pagar Jati, Kecamatan Pasemah Air Keruh, serta Irianto alias Yanto (45), tahanan kasus kriminal umum asal Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan.
Sementara satu tahanan lain berinisial TS (29) tidak ikut melarikan diri dan tetap berada di dalam sel. Berdasarkan keterangan TS, para tahanan diduga telah merencanakan aksi pelarian itu sejak empat hari terakhir dengan cara menggesek teralis besi ventilasi bagian atas secara perlahan hingga berhasil dipatahkan. Setelah ventilasi terbuka, para tahanan memanjat dinding menggunakan kain untuk keluar dari area sel tahanan.
Hingga kini, pihak kepolisian masih memburu keempat tahanan tersebut dan melakukan pendalaman terkait motif pelarian serta dugaan adanya kelalaian dalam pengawasan tahanan.