Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pencurian Emas di Rumah ASN Ogan Ilir

Polisi melakukan olah TKP kasus pencurian emas di Ogan Ilir.
Polisi melakukan olah TKP kasus pencurian emas di Ogan Ilir. (Dok. Polres Ogan Ilir)
Intinya sih...
  • Polisi menangkap dua pelaku pencurian emas di rumah seorang ASN di Ogan Ilir, dengan total lima tersangka yang ditangkap dan proses secara hukum.
  • Satu tersangka baru ditetapkan, seorang perempuan yang diduga turut terlibat dalam tindak kejahatan tersebut dengan menyimpan barang hasil kejahatan.
  • Aksi pencurian terjadi saat korban sedang pergi ke Palembang untuk menghadiri acara ruwahan keluarga, dengan jumlah kerugian mencapai Rp412 juta.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Ogan Ilir, IDN Times - Tim Satreskrim Polsek Tanjung Raja kembali menangkap dua pelaku pencurian emas di rumah seorang ASN di Kabupaten Ogan Ilir. Para pelaku sebelumnya menggasak 87 gram emas serta uang tunai sebesar Rp20 juta.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus. Tiga tersangka yang lebih dulu diamankan masing-masing berinisial AS, DA, dan AM. Selanjutnya, dua pelaku lainnya berhasil ditangkap di wilayah Pagar Alam.

"Sudah ada total lima tersangka yang kita tangkap dan proses secara hukum. Untuk identitasnya akan kita sampaikan di Mapolres Ogan Ilir," ungkap Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin, Rabu (18/2/2026).

1. Total ada enam tersangka

Polisi melakukan olah TKP kasus pencurian emas di Ogan Ilir.
Polisi melakukan olah TKP kasus pencurian emas di Ogan Ilir. (Dok. Polres Ogan Ilir)

Zahirin menjelaskan, polisi kembali menetapkan satu tersangka baru, yakni seorang perempuan yang merupakan orang tua dari salah satu pelaku. Ia diduga turut terlibat dalam tindak kejahatan tersebut dengan menyimpan barang hasil kejahatan.

"Lima orang bertugas sebagai eksekusi dan satu lagi menyimpan barang curian," jelas dia.

2. Rumah ASN yang ditinggal digasak oleh para pencuri

Ilustrasi pencurian
Ilustrasi pencurian (IDN Times/Aditya Pratama)

Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian di rumah yang ditinggal penghuninya terjadi di Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Kali ini korbannya Sri Yuni Astuti, yang rumahnya disatroni maling dan kehilangan 23 suku emas serta uang tunai sebesar Rp20 juta.

Korban baru menyadari rumahnya dibobol pencuri, Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Sebelumnya, korban yang merupakan ASN di Kelurahan Tanjung Raja Timur ini sedang pergi ke Palembang untuk menghadiri acara ruwahan keluarga.

Mengetahui harga bendanya hilang, pemilik rumah pun langsung melapor ke Polsek Tanjung Raja yang langsung diidentifikasi. Dari cerita korban emas sebanyak 23 suku yang dibawa kabur oleh sang pencuri tersebut, juga terdapat milik orang tua korban.

3. Total kerugian mencapai ratusan juta

ilustrasi pencurian (freepik.com/user1852)
ilustrasi pencurian (freepik.com/user1852)

Polisi mencatat jumlah kerugian dari aksi pencurian tersebut mencapai Rp412 juta. Dari tangan salah satu pelaku, polisi menyita 10 suku emas. Namun, polisi belum bersedia membeberkan identitas para tersangka. Kapolsek menjelaskan, pihak kepolisian akan melakukan konferensi pers tentang pengungkapan kasus pembobolan rumah ASN Kelurahan Tanjung Raja Timur.

"Kalau identitas nanti disampaikan langsung oleh Kapolres. Kami masih melakukan pengembangan," jelas Zahirin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Terjebak di Kamboja, Warga Palembang Minta Dipulangkan Pemerintah

18 Feb 2026, 15:36 WIBNews