4 Pasien Narkoba di Muratara Jadi Rampok saat Jalani Rehabilitasi

- Empat pasien rehabilitasi narkotika di Muratara melakukan perampokan saat salat subuh, menyandera petugas yayasan, dan kabur dengan motor operasional serta barang berharga.
- Para pelaku mengancam korban menggunakan obeng sambil terikat, merampok barang berharga milik yayasan, dan membawa kabur motor untuk digadaikan seharga Rp2,5 juta.
- Tersangka S tertangkap ketika hendak melarikan diri ke Bali, mengakui perbuatannya, dan menggunakan uang hasil gadai motor untuk kepentingan pribadi. Uang tunai milik korban masih dalam pengejaran.
Musi Rawas Utara, IDN Times - Empat orang pasien rehabilitasi narkotika di Yayasan Cahaya Putra Anugerah (CPA) Musi Rawas Utara (Muratara) terlibat aksi perampokan. Keempatnya berhasil merampok barang berharga milik yayasan dan menyandera petugas yayasan sebelum kabur.
Dari empat pelaku, satu orang tertangkap berinisial S (43) saat hendak melarikan diri ke Bali. Pelaku tak berkutik saat dicegat petugas kepolisian ketika hendak melarikan diri menggunakan bus dari Palembang.
"Para pelaku melakukan perampokan pada Sabtu 14 Februari lalu. Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap satu orang pelaku sehari kemudian," ungkap Kasi Humas Polres Muratara, Ipda Darussalam, Rabu (18/2/2026).
1. Para pelaku ajak petugas yayasan salat subuh

Darussalam menjelaskan, kejadian perampokan tersebut terjadi pada pagi hari ketika keempat pelaku, yakni, S, A, D dan Y, hendak melaksanakan salat subuh. Mereka melaksanakan salat bersama petugas yayasan yang bertugas berinisial AP, sementara satu petugas lainnya berinisial IK berjaga
“Usai salat, pelaku S mendekati korban IK seolah hendak bersalaman. Namun, ia justru memukul dan menendang korban berkali-kali. Pelaku lainnya A dan D menahan serta membekap petugas keamanan yakni AP, sementara pelaku Y mencari kain untuk mengikat kedua korban," jelas dia.
2. Para korban diancam menggunakan obeng sambil terikat

Darussalam menjelaskan, bahwa perampokan tersebut diduga sudah direncanakan keempat pelaku. Dari keterangan S, dirinya langsung mengambil obeng dari laci meja untuk mengancam korban agar menyerahkan kunci pintu yayasan dan kunci kendaraan.
Setelah berhasil membuka pintu, para pelaku mengambil sejumlah barang milik korban, yakni satu unit ponsel Infinix Smart 8, uang tunai Rp850.000, tas selempang, serta pakaian.
"Para pelaku membawa kabur motor Honda Beat 2018 yang menjadi kendaraan operasional yayasan," jelas dia.
3. Para pelaku gadaikan motor dan berpencar

Usai melakukan perampokan, para pelaku membawa motor tersebut untuk digadaikan di wilayah Nibung, untuk menggadaikan motor seharga Rp2,5 juta. Atas kejadian ini, pihak yayasan pun langsung melaporkan perampokan ke Satreskrim Polres Muratara.
"Dari hasil interogasi, tersangka S mengakui perbuatannya serta mengaku menerima dan menggunakan uang hasil gadai motor sebesar Rp2,5 juta untuk kepentingan pribadi. Sementara itu, uang tunai Rp850.000 milik korban disebut dibawa kabur oleh pelaku lain yang kini masih dalam pengejaran," jelas dia.

















