Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi seorang pria diborgol
Ilustrasi seorang pria diborgol. (pexels.com/kindelmedia)

Intinya sih...

  • Polisi berhasil menangkap 3 pelaku perampokan dan penculikan seorang lansia di Palembang.

  • Lansia atas nama Christina (80) hilang selama hampir dua pekan sebelum polisi menemukan titik terang dan berhasil menangkap para pelaku.

  • Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa mobil, telepon genggam, uang tunai, dan pakaian yang digunakan saat beraksi.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Jajaran Kepolisian Daerah Sumatra Selatan berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku penculikan dan perampokan seorang warga lanjut usia (lansia) di Palembang.

"Sekarang anggota Jatanras masih berada di lapangan untuk pengembangan kasus. Kita akan dirilis secara resmi setelah proses pengembangan selesai," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, pada Sabtu (24/1/2026).

1. Pelaku ditemukan di lokasi berbeda

Ilustrasi borgol. (pexels.com/Kindel Media)

Diketahui sebelumnya, seorang lansia bernama Christina (80), warga Palembang, dilaporkan hilang sejak 14 Januari 2026. Christina yang merupakan pensiunan guru itu pergi tanpa kabar dan tak kunjung kembali ke rumah.

Hampir dua pekan berlalu, keberadaan Christina belum juga diketahui hingga akhirnya kepolisian mengungkap titik terang dalam kasus tersebut. Polda Sumatra Selatan menangkap tiga orang pelaku di lokasi berbeda yang diduga terkait dengan hilangnya korban.

Christina sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga setelah tak pulang ke rumah usai pergi berobat ke rumah sakit dengan mengendarai mobil pribadi.

2. Pendalaman masih dilakukan karena korban belum ketemu

Ilustrasi polisi (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

Setelah dilaporkan hilang kepada kepolisian Sumsel, laporan langsung didalami polisi hingga semua pelaku ditangkap. Mereka adalah YG (61) otak pelaku penculikan Christina. Ia ditangkap saat bersembunyi di Jawa Timur.

Sementara, JI (46) yang menyimpan barang milik korban berupa HP dan mobil. Lalu S (57) yang membantu menjual mobil korban.


"Pendalaman terus dilakukan karena Christina belum ditemukan," kata Nanang.

3. Polisi sita barang bukti uang Rp53 juta

ilustrasi uang kertas rupiah (unsplash.com/Mufid Majnun)

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Mirage dan telepon genggam merek Oppo, satu buah payung, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta uang tunai Rp53 juta. Sementara, pelaku YG yang ditangkap di Jawa Timur masih dalam perjalanan menuju ke Sumsel.

“Fokus kami saat ini adalah pengembangan perkara dan pencarian korban, kasus ini akan dibuka secara menyeluruh. Berbagai barang bukti sudah kami dapatkan dari para tersangka," jelas dia.

Editorial Team