Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polda Sumsel Selidiki 20 Korporasi Terkait Kasus Karhutla
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Rony Samtana. (Dok. Polda Sumsel)
  • Polda Sumsel menaikkan 62 perkara karhutla ke tahap penyidikan, termasuk 20 perkara terkait korporasi, bertambah empat perusahaan dari sebelumnya 16.
  • Identitas empat korporasi tambahan belum diumumkan karena data lengkap belum diterima; kepolisian akan menyampaikannya dalam rilis berikutnya.
  • Direktur Operasional PT RAS berinisial FS telah menjadi tersangka setelah kebakaran berulang di konsesi perusahaan di OKI; 15 korporasi lain masih disidik.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Polda Sumsel menaikkan 62 perkara kebakaran hutan dan lahan ke tahap penyidikan, termasuk 20 perkara yang berkaitan dengan korporasi.
  • Who?
    Polda Sumsel dipimpin Irjen Pol Rony Samtana menangani perkara ini. Direktur Operasional PT RAS berinisial FS telah ditetapkan sebagai tersangka.
  • Where?
    Penyidikan berlangsung di Sumatra Selatan. Kasus yang melibatkan PT RAS terkait kebakaran berulang di wilayah konsesinya di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
  • When?
    Perkembangan penambahan empat korporasi menjadi 20 perusahaan disampaikan Kapolda Sumsel pada Rabu, 21 Oktober 2026.
  • Why?
    Penyidikan dilakukan untuk mengusut dugaan keterlibatan perusahaan dalam kebakaran hutan dan lahan di Sumatra Selatan.
  • How?
    Polisi menambah empat korporasi ke penyidikan dan menyita ekskavator, mesin pompa air, jeriken, sampel abu, serta bukti fisik lain dalam perkara PT RAS. Identitas empat korporasi tambahan masih belum diketahui.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Polisi di Sumatra Selatan menyelidiki 20 perusahaan karena kebakaran hutan dan tanah. Jumlahnya bertambah empat perusahaan. Nama empat perusahaan baru belum diberi tahu. Seorang direktur dari PT RAS, namanya FS, sudah jadi tersangka. Polisi mengambil alat dan sampel abu sebagai bukti. Lima belas perusahaan lain masih diperiksa.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) kini menaikkan 62 perkara kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ke tahap penyidikan, termasuk 20 perkara yang berkaitan dengan korporasi. Angka tersebut bertambah empat perkara daripada sebelumnya, yang masih tercatat sebanyak 58 perkara. Adapun jumlah korporasi yang masuk tahap penyidikan meningkat dari sebelumnya 16 menjadi 20 perusahaan.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Rony Samtana, mengatakan penambahan empat korporasi tersebut menjadi bagian dari perkembangan terbaru penanganan hukum kasus karhutla di Sumsel.

"Ada penambahan dari sebelumnya 16 menjadi 20 korporasi. Artinya, ada penambahan empat korporasi," ujarnya, Rabu (21/10/2026).

1. Polisi belum umumkan identitas 4 korporasi terbaru

Tim Manggala Agni saat melakukan pemadaman di tengah lahan terbakar di SM Padang Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan. (Dok. Manggala Agni)

Rony mengaku, pihaknya belum menerima data lengkap mengenai identitas empat korporasi yang baru masuk dalam proses penyidikan tersebut. Polda Sumsel berencana mengumumkan perkembangan terbaru penanganan kasus karhutla. Identitas korporasi tambahan itu akan disampaikan setelah data diterima dan siap dipublikasikan.

"Untuk empat korporasi tambahan tersebut, datanya belum saya terima. Nanti akan saya jelaskan pada rilis," ucapnya.

2. Daftar 16 korporasi yang tengah diselidiki terkait karhutla

Proses pemadaman karhutla di Sumsel (Dok: Manggala Agni)

Rony mengaku, dengan bertambahnya jumlah korporasi yang disidik, perkembangan penanganan hukum karhutla di Sumsel terus diusut. Penyidikan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian mengusut dugaan keterlibatan perusahaan dalam kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.

Sebelumnya, Polda Sumsel telah merilis daftar nama perusahaan yang masuk dalam daftar penanganan perkara karhutla oleh Polda Sumsel. 16 perusahaan tersebut yakni:

  1. PT RAS

  2. PT SGN

  3. PT S

  4. PT LPI

  5. PT V

  6. PT KS

  7. PT BAP

  8. PT PSM

  9. PT BMI

  10. PT BMH

  11. PT PPLS

  12. PT BSS

  13. PT BML

  14. PT BA

  15. PT CT dan

  16. PT BNUP

3. Satu direktur operasional korporasi sudah berstatus tersangka

Ilustrasi tersangka. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Polda Sumsel telah menetapkan Direktur Operasional PT RAS sebagai tersangka dalam kasus karhutla yang terjadi berulang kali di wilayah konsesi perusahaan tersebut di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

PT RAS diketahui mengalami dua kali kebakaran dan telah menetapkan Direktur Operasional berinisial FS sebagai tersangka. Dalam pengusutan kasus ini, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti, seperti ekskavator, mesin pompa air, jeriken, sampel abu, dan bukti fisik lainnya.

Penetapan tersangka itu merupakan bagian dari penyidikan terhadap 16 korporasi yang diduga terkait dengan kasus karhutla di Sumsel. Dari jumlah tersebut, 15 korporasi lainnya masih dalam tahap penyidikan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article