Padang, IDN Times - Pertamina Patra Niaga menemukan adanya pelanggaran dalam antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Biosolar di beberapa Sentra Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kota Padang.
Pelanggaran yang dimaksud adalah adanya truk yang menggunakan pelat nomor palsu yang sedang mengantre BBM jenis Biosolar dan menggunakan QR code yang sama dengan nomor polisi palsu yang digunakan.
"Kami melakukan inspeksi mendadak pada Senin (19/10/2026) lalu dan kami menemukan adanya tindakan kecurangan seperti itu," kata Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut Pertamina Patra Niaga, Fahrougi Andriani Sumampouw, Rabu (21/10/2026).
