Palembang, IDN Times - Ratusan calon siswa SMA Negeri di Palembang terancam tidak tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akibat kelebihan kuota rombongan belajar pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Persoalan tersebut terungkap setelah Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Selatan menemukan lima dugaan pelanggaran dalam pengawasan pelaksanaan SPMB.
"Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, Ombudsman menemukan sejumlah permasalahan yang perlu segera ditindaklanjuti," ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatra Selatan, M Adrian Agustiansyah, Sabtu (27/8/2026).
