Palembang, IDN Times - Pemerintah Palembang memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk siswa TK, SD, dan SMP sederajat di Palembang. Langkah ini lantaran kabut asap semakin pekat melanda Palembang.
Keputusan tersebut mulai 9 September 2026 dan akan dievaluasi melihat perkembangan kualitas udara di Palembang. Artinya, siswa untuk sementara mengikuti pembelajaran dari rumah hingga kondisi dinilai aman.
"Kesehatan anak-anak kita adalah hal yang tidak bisa ditawar. Berdasarkan pantauan indeks standar pencemar udara (ISPU) dan laporan pengetatan status siaga darurat bencana asap, serta meningkatnya temuan kasus ISPA di kalangan siswa, kami memutuskan untuk mengalihkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) fisik ke metode PJJ," ungkap Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Selasa (8/9/2026).
Kebijakan PJJ tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 33 Tahun 2026 dan berkaitan dengan status siaga darurat bencana asap yang sebelumnya ditetapkan Pemkot Palembang.
