Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Libur Sekolah, KAI Sumbar Antisipasi Kecelakaan di Perlintasan Sebidang
Petugas KAI Divre II Sumbar membersikan sosialisasi kepada masyarakat yang melewati perlintasan sebidang (Dok. KAI)
  • PT KAI Divre II Sumbar memasang spanduk imbauan keselamatan di empat titik perlintasan sebidang di Kota Padang untuk mengantisipasi kecelakaan selama libur sekolah.
  • KAI juga melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat melalui pengeras suara dan tim lapangan guna meningkatkan kesadaran pentingnya keselamatan di perlintasan kereta api.
  • Reza Shahab menegaskan keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama serta mengimbau pengguna jalan mematuhi rambu dan tidak membuka perlintasan liar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Padang, IDN Times - Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Divisi Regional II Sumatra Barat melakukan beberapa tindakan.

"Momentum libur sekolah biasanya diikuti dengan meningkatnya aktivitas perjalanan masyarakat. Hal yang perlu kami antisipasi adalah kecelakaan yang bisa saja terjadi di perlintasan sebidang," kata Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab.

Ia mengatakan lewat langkah tersebut, maka kemungkinan kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang bisa diminimalisir.

1. Pemasangan spanduk

Petugas KAI memasang spanduk imbauan di perlintasan sebidang (Dok. KAI)

Langkah pertama yang dilakukan oleh PT KAI adalah dengan memasang spanduk di beberapa titik perlintasan sebidang yang ada di Kota Padang.

"Melalui pemasangan spanduk dan sosialisasi langsung di lapangan, kami ingin mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi rel kereta api," kata Reza.

Menurutnya, spanduk imbauan tersebut dipasang di 4 titik perlintasan sebidang yang ada di KM 1+6/7 petak jalan Stasiun Padang-Stasiun Pulau Air, KM 3+600 petak jalan Stasiun Bukit Putus-Stasiun Padang, KM 5+900 petak jalan Stasiun Bukit Putus-Stasiun Pauh Lima dan KM 13+1/2 petak jalan Stasiun Pauh Lima-Stasiun Indarung.

"Sepanjang tahun 2026, KAI Divre II Sumbar telah memasang sebanyak 15 spanduk imbauan keselamatan di berbagai perlintasan sebidang yang memiliki tingkat risiko tinggi," katanya.

Menurutnya, pemasangan pada masa libur sekolah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan awareness masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di perlintasan kereta api.

2. Berikan sosialisasi langsung

Petugas KAI Divre II Sumbar membersikan sosialisasi kepada masyarakat yang melewati perlintasan sebidang (Foto: Dok KAI)

Selain melakukan pemasangan spanduk, KAI menurutnya juga melaksanakan sosialisasi langsung kepada masyarakat di perlintasan sebidang melalui pengeras suara serta membentangkan spanduk keselamatan di beberapa titik strategis.

"Ada beberapa tim yang langsung turun ke lapangan untuk memastikan penyampaian edukasi berjalan efektif kepada masyarakat yang menggunakan perlintasan sebidang," katanya.

Selain itu, Reza mengeklaim juga terus memperkuat berbagai program peningkatan keselamatan seperti meningkatkan kewaspadaan perjalanan kereta api dengan menginstruksikan masinis untuk memperbanyak penggunaan Semboyan 35 (S35).

3. Perlintasan sebidang tanggung jawab bersama

Kereta Api di Stasiun Padang (Dok. KAI)

Reza menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. KAI sebagai operator akan tetap berperan aktif melalui berbagai langkah preventif untuk menciptakan perjalanan kereta api yang aman dan selamat.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhenti sejenak, melihat ke kiri dan ke kanan, memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Jangan memaksakan melintas ketika kereta api sudah mendekat karena keselamatan harus menjadi prioritas utama,” katanya.

KAI Divre II Sumbar juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka perlintasan liar maupun kembali membuka perlintasan yang telah ditutup, karena selain melanggar ketentuan yang berlaku, tindakan tersebut sangat berisiko terhadap keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

“Melalui pemasangan spanduk imbauan keselamatan dan sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta budaya disiplin dan selamat di setiap perlintasan sebidang, khususnya selama masa libur sekolah dengan mobilitas masyarakat yang lebih tinggi," tutupnya.

Editorial Team

Related Article