Palembang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lahat mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lahat masuk kategori merah dalam penilaian indikator pencegahan korupsi.
Penilaian tersebut mencakup beberapa aspek tata kelola pemerintahan, mulai dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen aparatur sipil negara (ASN), hingga pengelolaan barang milik daerah.
Rendahnya capaian tersebut menunjukkan masih ada sejumlah indikator pencegahan korupsi yang belum memenuhi standar penilaian KPK. Menanggapi hal itu, Gubernur Sumsel Herman Deru meminta Pemkab Lahat segera mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.
"Kita harapkan apa yang disarankan (KPK), biasanya berupa bimbingan, agar diikuti saran-saranya," ungkap Herman Deru, Rabu (4/11/2026).